1 Juli hanya Pendataan Pemilik Mobil Pengguna Pertalite, Transaksi masih Seperti Biasa, Ada Masalah Lapor ke Call Center 135

30 Juni 2022, 11:05 WIB

LOKAWARTA.COM,JOGJA-Pertamina melalui, PT Pertamina Patra Niaga, mulai melakukan pendataan kendaraan roda 4 atau lebih sebagai penerima bahan bakar minyak / BBM subsidi maupun penugasan, yaitu solar dan pertalite, melalui website subsiditepat.mypertamina.id.

Pendataan kendaraan mulai 1 Juli 2022 di sebelas kota/kabupaten terpilih, salah satunya di Kota Yogyakarta,” kata Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho.

Dalam siaran pers, Rabu (29/6/2022), Brasto mengungkapkan, website subsiditepat.mypertamina.id itu per 1 Juli 2022 digunakan untuk melakukan pendataan kendaraan, bukan transaksi melalui aplikasi MyPertamina. Sehingga, masyarakat tidak perlu khawatir apabila belum memiliki aplikasi MyPertamina.

“Yang perlu dilakukan saat ini hanya mendaftarkan kendaraannya di website subsiditepat.mypertamina.id untuk mendapatkan QR Code khusus yang nantinya akan digunakan pada saat pembelian produk Pertalite dan Solar di SPBU Kota Yogyakarta,” terang Brasto.

QR Code akan diperoleh setelah data kendaraan yang didaftarkan telah terkonfirmasi cocok dan sesuai untuk membeli produk subsidi solar maupun pertalite. Brasto menekankan pendaftaran kendaraan dapat dilakukan di mana saja melalui komputer, laptop, ataupun handphone yang digunakan untuk mengakses website.

“Konsumen bisa mendaftar di mana saja melalui alamat website subsiditepat.mypertamina.id dengan menyiapkan foto diri, KTP, STNK, foto kendaraan, dan foto nomor polisi kendaraan yang akan diunggah di website tersebut,” tuturnya.

Untuk pembayaran di SPBU, Brasto menyebut, dapat menggunakan uang tunai, kartu kredit/debit, atau non tunai, termasuk aplikasi MyPertamina. “Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi terkait pendaftaran tersebut, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135,” pungkas Brasto.

Editor:Vladimir Langgeng
Sumber:

Artikel Terkait