SEMARANG,LOKAWARTA.COM-Pengadilan Niaga Semarang kembali menggelar rapat kreditur lanjutan, Selasa (21/1/25). Agendanya, pencocokan piutang terakhir dan pemberitahuan daftar piutang sementara para kreditur dalam kasus kepailitan PT Sri Rejeki Isman (Sritex).
Sebanyak 300 karyawan Sritex hadir dalam rapat untuk mendukung upaya penyelamatan Sritex. Mereka menyampaikan aspirasi agar bisa tetap bekerja di pabrik tekstil tersebut karena kehidupan mereka selama ini bergantung pada keberlanjutan perusahaan.
Sehari sebelum hadir dalam rapat kreditur di PN Semarang, sebanyak 10 ribu orang yang terdiri dari karyawan, keluarga, dan masyarakat sekitar Sritex menandatangani petisi untuk mendukung agar perusahaan bisa tetap beroperasi.
Sepuluh ribu tanda tangan itu ditorehkan di atas kain sepanjang 210 meter yang dibawa dalam aksi damai di depan gedung PN Semarang.
Jangan Rampok Pekerjaan Kami.
Dalam petisinya, para karyawan dari empat perusahaan Sritex Group yang dipailitkan itu menyatakan keresahan atas berlarut-larutnya penyelesaikan hukum Sritex. Meski dukungan atas keberlanjutan usaha Sritex datang dari berbagai pihak, namun titik terang belum juga tampak.
Salah seorang karyawan Sritex, Hero Kukuh menyatakan kekhawatirannya jika perusahaan berhenti beroperasi. “Anak saya baru masuk kuliah. Kalau saya tidak bekerja di Sritex anak saya bagaimana nasibnya? Kalau kena PHK, mana ada perusahaan yang mau menerima pekerja-pekerja yang sudah tidak muda lagi?” keluh Hero.

Catur Sulistiyani, karyawan PT Sinar Pantja Djaja (Sritex Group) juga berharap agar tidak ada PHK bagi karyawan Sritex dan anak perusahaan.
“Berdasar pengalaman teman-teman buruh di pabrik lain, pesangon (jika PHK) tidak bisa langsung kita terima. Prosesnya bisa bertahun tahun,” ungkap dia yang juga Sekretaris Serikat Pekerja Sritex.
Kuncoro, pekerja PT Primayudha Mandirijaya yang telah bekerja puluhan tahun, menyayangkan jika harus terjadi pemutusan hubungan kerja atau PHK.
Ia mengkhawatirkan puluhan ribu orang yang terdampak. “Jangan rampok pekerjaan kami. Akan ada puluhan ribu keluarga yang jatuh miskin dalam semalam,” demikian pernyataan Kuncoro.
Sementara itu Dicksson, pengawas PT Bitratex Industries mengungkapkan keresahan karena BPJSnya diblokir. “Nasib kami ibarat jatuh tertimpa tangga. Status pailit membuat gerak kami sangat terbatas,” kata dia.
“Keinginan kami sebagai pekerja sangat sederhana, bisa bekerja seperti dulu. Kami kan tidak menyusahkan orang lain, kenapa kami terus dipersulit. Apalagi sekarang, BPJS kami pun sudah diblokir, nasib kami semakin tidak menentu,” ungkapnya.

Presiden Direktur Sritex Iwan Kurniawan Lukminto yang hadir dalam rapat kreditur mengatakan tidak bisa lagi menahan keinginan teman-teman untuk ikut bersama sama perusahaan memperjuangkan nasibnya.
“Teman-teman bersikeras melakukan aksi damai untuk memperjuangkan hak-haknya agar tetap bekerja dan memenuhi kebutuhan hidupnya,” ungkap Wawan, begitu dia akrab disapa.
Dalam kesempatan itu, pihaknya menyatakan siap bekerja sama dengan berbagai pihak dalam upaya penyelamatan Sritex. “Dalam forum yang mulia ini, saya, Iwan Kurniawan Lukminto selaku Direktur Utama Sritex berkeinginan agar Sritex dapat diselamatkan,” katanya.
“Kami siap bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mewujudkan penyelamatan Sritex dan memenuhi aspirasi seluruh karyawan dan masyarakat sekitar Sritex.”
“Saya harap rapat ini dapat mengetuk hati hakim pengawas dan kurator untuk mengesampingkan kepentingan dan ego personal, untuk tidak mempertaruhkan nasib para pekerja,” pungkas Wawan.(*)
Editor | : | Vladimir Langgeng |
---|---|---|
Sumber | : |