120.000 Rumah KPR BTN Tak Bersertifikat, Nixon LP Napitupulu : Pengembangnya Pada Raib…

22 Januari 2025, 21:05 WIB

JAKARTA,LOKAWARTA.COM-Ada 120 ribu rumah dari 4.000 proyek perumahan dengan kredit pemilikan rumah Bank Tabungan Negara / KPR BTN tak bersertifikat. Temuan itu berdasar data dari 2019.

Penyebabnya pengembang atau developer bermasalah. “Ada yang developer-nya raib, ada yang masih ada tapi sudah tanggung jawab, dan sebagainya,” ujar Direktur utama BTN Nixon LP Napitupulu dalam konferensi pers, Selasa (21/1/2025).

Lebih lanjut Nixon mengatakan, hingga saat ini, BTN sudah menyelesaikan sekitar 80 ribu sertifikat dengan bantuan Badan Pertanahan Nasional (BTN).

BTN juga masih menerima banyak pengaduan terkait masalah tersebut. Sampai saat ini, kata Nixon, ada 38.144 sertifikat rumah yang masih harus diselesaikan, dengan total nilai kurang lebih Rp 1 triliun. Dia menargetkan 15 ribu di antaranya rampung tahun ini, sisanya ditargetkan selesai 2027.

Nixon menyebut, penyelesaian yang cukup lama karena beberapa di antaranya berkaitan dengan sengketa hukum. “Pada umumnya melibatkan developer tak bertanggungjawab hingga notaris yang bermasalah,” tandasnya.

Upaya yang dilakukan untuk pencegahan adalah memetakan permasalahan dan memberlakukan penilaian atau rating pada developer. Developer yang bakal menerima relaksasi adalah yang masuk kategori gold dan platinum.

Kategori rating diukur berdasarkan volume penjualan, non performing loan atau pinjaman bermasalah developer maupun customer dan ambang batas pengurusan sertifikat. Makin lama mengurus, rating pengembang bisa turun.

Namun dirut BTN itu tak menjelaskan secara rinci siapa saja pengembang yang masuk kategori itu. “Sebagai gambaran, yang masuk platinum biasanya developer nasional, yang punya proyek di banyak kota atau di banyak tempat,” ujarnya.(*)

Editor : Vladimir Langgeng
Sumber :

Artikel Terkait