SOLO,LOKAWARTA.COM-Sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum peserta Kegiatan Mahasiswa Magang (KKM) Universitas Slamet Riyadi melaksanakan “Praktek Sidang Semu di Pengadilan Agama Surakarta”, Kamis (27/02/25).
Kelompok mahasiswa magang Unisri yang melakukan praktek sidang semu tersebut terdiri dari 16 orang yaitu :
- Ata Alan ZhaZha Mandaella
- Viorentina Septiana Pratama
- Alvara Wahyu Putra Aryanda
- Raden Agyattama Christian Chandra Yuwana
- Moch Bagus Al Zaim
- Anindhita Mutiara Anggraini
- Taufik Alam Kuncoro
- Liska Fernanda Widia Citra
- Rara Afifah Nugrahani
- Azzahra Khairunnisa
- Suryani Setiyo Kusumo
- Dewi Mutia Putri Wardani
- Winda precisila
- Bagus Fajar Krisdiantoro
- Sawung Hesatianto Citrosadewo
- Aryoko setiawan (21100002).
Praktek sidang semu ini merupakan bagian dari program magang, untuk mengasah keterampilan hukum dalam menangani kasus-kasus perdata. Salah satunya kasus Cerai Talak sebagai contoh yang diberikan oleh Hasnia Hd.
Dimana pemohon mengajukan gugatan kepada termohon karena memang sudah merasa tidak ada kecocokan dan tidak dapat diharmoniskan kembali yang disebabkan oleh faktor perekonomian.
Pihak keluarga tidak berhasil mendamaikan. Padahal dalam pernikahan, mereka dikaruniakan seorang anak yang sudah berusia 4 tahun.(*)
Editor | : | Vladimir Langgeng |
---|---|---|
Sumber | : |