LOKAWARTA.COM,SOLO-Belum ada satu pun pengembang perumahan subsidi di berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah yang menyerahkan sertifikat prasarana sarana utiliti umum (PSU) pada pemerintah daerah (pemda).
Kalau pun ada, itu bentuknya baru BAST (berita acara serah terima), bukan sertikat yang sudah dibalik nama. Padahal, penyediaan PSU dalam bentuk fasilitas umum (fasum) dan fasilitss sosial (fasos) kewajiban bagi para pengembang yang membangun perumahan.
Berdasarkan catatan Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (PUPR) Jawa Tengah, kawasan permukiman di sejumlah daerah di Jawa Tengah yang sudah dibangun pengembang yang tergabung dalam berbagai asosiasi sudah sangat banyak untuk tahun 2019-2021. Baik itu REI, Apersi, Apernas, maupun Himperra.
Sekretaris DPD Real Estat Indonesia / REI Jawa Tengah Andi Kurniawan beralasan, pada intinya pengembang itu kepinginnya penyerahan PSU ke Pemda lebih cepat sehingga efektif dan efisien. Sehingga PSU yang diserahkan itu bisa langsung dikelola atau dirawat Pemda melalui APBD maupun dikola atau dirawat warga.
Hanya saja, lanjut Andi, infrastruktur atau hal-hal bersifat administrasi, beberapa Pemda belum siap. Kalau Pemda siap, pihaknya yakin, sertifikat PSU untuk rumah subsidi itu akan diserahkan.
“Sedang untuk perumahan nonsubsidi, biasanya ada strategi marketing khusus, sehingga dirawat terlebih dulu oleh pengembang dan penyerahannya menunggu momentum yang pas,” kata Andi Kurniawan.
Editor | : | Vladimir Langgeng |
---|---|---|
Sumber | : | Dinas PUPR Jateng |