SEJAK putusan Pailit Sritex Group oleh PN Semarang, para pekerjanya sungguh merasa kaget dan terpukul, karena aktivitas produksi dan pekerjaan berjalan normal tetapi tiba-tiba perusahaan dinyatakan pailit. Bukan tanpa alasan kalau mereka terpukul. Karena yang ada di benak mereka, kalau perusahaan pailit adalah pabrik tutup, PHK, dan pesangon. Hal itu bukanlah pilihan mereka, karena sejatinya mereka hanya ingin bekerja, terus dalam hubungan kerja, terus gajian untuk mencukupi kebutuhan hidup mereka.
Kegalauan para pekerja sudah disampaikan kepada Pengusaha dan Pengusaha sama sekali tidak berpikir untuk melakukan PHK apalagi menutup perusahaan. Keberlangsungan usaha tetap menjadi prioritas. Oleh karena itu, pengusaha sudah melakukan upaya hukum kasasi ke MA untuk membatalkan putusan Pailit PN Semarang dan meminta kepada kurator serta hakim pengawas yang ditunjuk PN Semarang untuk memberikan izin going concern agar perusahaan tetap bisa melakukan aktivitas seperti biasa sehingga tidak ada PHK.
Pemerintah memberikan atensi yang baik dengan meminta perusahaan tidak melakukan PHK. Hal itu direspons positif oleh puluhan ribu karyawan yang terdampak. Namun, yang menjadi harapan karyawan saat ini, di hari ke-45 sejak putusan Pailit, tanda-tanda going concern itu tidak terjadi. Bahan baku di pabrik sudah berangsur habis, mesin banyak yang stop, produksi berhenti dan nasib karyawan tidak jelas. Belum lagi informasi yang kami terima bahwa rekening bank telah diblokir kurator. Lantas bagaimana dengan pembayaran gaji kami ?
Kemarin, info yang kami terima, pihak pemerintah melalui Wamenaker bersedia menjadi mediator antara perusahaan dengan kurator untuk membahas going concern, atas permintaan kurator. Namun, rencana mediasi tersebut batal dikarenakan kurator sendiri yang membatalkan. Mengetahui hal tersebut, kami merasa sangat kecewa, benar-benar kecewa kepada kurator. Nasib puluhan ribu karyawan dipermainkan begitu saja tanpa ada rasa tanggung jawab. Kami juga ingin menyampaikan kepada pemerintah untuk lebih serius lagi memikirkan kelangsungan kerja kami. Memang Negara telah hadir untuk kami para buruh Sritex, tapi kelangsungan kerja yang kami inginkan belum juga terwujud karena ulah segelintir orang yg hanya berlindung atas nama hukum.
Kalau ini terus dibiarkan, maka bukan tak mungkin akhir tahun 2024 ini, di masa awal-awal pemerintahan Prabowo, akan menjadi kelam karena semakin bertambahnya kasus PHK karena ketidakberdayaan negara terhadap oknum yang bermain untuk menghancurkan industri atas nama hukum.
Kami masih berharap dan sangat yakin presiden Prabowo memberikan atensi terkait permasalahan kami ini. Kami sangat berharap agar keberlangsungan kerja kami dilanjutkan sesegera mungkin , karena ada keluarga-keluarga buruh yang butuh biaya hidup. Gaji harus tetap diberikan dan kurator wajib bertanggung jawab untuk ini. Belum lagi ancaman pemutusan listrik dari PLN karena tidak bisa membayar akibat rekening perusahaan diblokir kurator. Ini semakin menambah geram kami dan suasana akan makin mencekam.
Apakah akan ada sejarah yang mencatat jika pembunuh buruh Sritex adalah para kurator yang menangani kepailitan Sritex ini, jika tidak segera memberikan kepastian akan going concern? (Slamet Kaswanto, Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara / Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group)
Editor | : | Vladimir Langgeng |
---|---|---|
Sumber | : |