LOKAWARTA.COM,SOLO-Kini banyak bermunculan robot trading yang getol mengajak masyarakat ikut bermain trading melalui kaki tangan atau para agen.
Namun, masyarakat harus hati-hati lantaran banyak robot trading ilegal yang beroperasi. Karena itu, harus bisa membedakan antara yang legal dan ilegal. Sudah banyak orang yang menjadi korban.
Berikut ciri-ciri robot trading ilegal menurut Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing :
- Robot trading dijual dengan skema penjualan langsung tanpa izin. Biasanya mereka menawarkan imbalan hasil tetap. Selain itu kerap kali menawarkan komisi pada perekrutan member baru.
- Trading dilakukan autopilot atau otomatis tanpa campur tangan pengguna. Padahal robot advisor pengguna diharuskan memilih sendiri produk yang akan dijual atau dibeli dengan harga yang telah ditentukan sebelumnya.
- Robot trading ilegal digunakan pada platform pialang berjangka atau broker luar negeri yang tidak memiliki izin dari BAPPEBTI. Sementara, robot advisor mengotomasi transaksi dan pelaporan atas sepengetahuan pengguna.
Tongam L Tobing mengatakan, sejauh ini SWI telah mengajukan blokir kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan menyampaikan laporan informasi kepada Bareskrim
Polri.
Berikut beberapa entitas investasi robot trading ilegal yang telah dihentikan operasinya :
-MobileTrader RoboForex
-BinomoRobot – Robot Perdagangan
-Roboforex Indonesia/ https://roboforex-indonesia.com
-Robo-Id/ https://www.robo-id.com/
-Robot Forex Auto Pilot D7 MT4 Instaforex Broker
-Auto Sultan Community
-Smartxbot
-Antares
-Auto Trade Gold 4.0
-Fahrenheit Robot Trading
-Btrado
-Robot Trading Pansaka (Auto Trade Gold)
-RoyalQ Indonesia
-Robot Trading Maxima Margin
-Robot Trading Revenue Bintang Mas
-Smartavatar.co.ltd
-Robot Trading DNA Pro
-EA50/PT Sentra Mega Indote
-OPAFX – OPAC Trading Limited.(**)
Editor | : | Vladimir Langgeng |
---|---|---|
Sumber | : |