UPAH, lebih khusus lagi upah minimum kabupaten/kota (UMK), belakangan menjadi trending topic pembicaraan masyarakat, terutama para buruh, pengusaha, dan birokrat.
Perbedaan dasar hukum yang menjadi acuan perhitungan buruh, pengusaha, dan pemerintah (daerah) membuat upah minimum kabupaten/kota menjadi polemik. Perbedaan acuan itu membuat prosentase kenaikan nilai UMK menjadi sangat jauh.
Dalam perhitungan UMK 2023, buruh mengacu pada Permenaker No 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, sedang pengusaha menggunakan dasar PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Definisi Upah dan Gaji
Namun yang kami ulas berikut, bukan perbedaan antara Permenaker No 18 Tahun 2022 dengan PP No. 36 Tahun 2021, tapi perbedaan upah dan gaji.
Ya, setiap pekerja pada umumnya akan mendapat kompensasi setelah menyelesaikan tugasnya dalam kurun waktu tertentu. Kompensasi atau reward itu bisa berupa gaji atau upah. Ada 6 poin perbedaan gaji dan upah.
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), gaji adalah sejumlah uang yang dibayar dalam waktu tetap kepada pekerja. Artinya, gaji merupakan kompensasi dari perusahaan kepada pekerja dalam kurun waktu yang sama.
Contohnya, jika Anda bekerja sebagai karyawan dalam sebuah kantor, Anda akan mendapatkan gaji setiap bulan. Nominalnya pun sesuai dengan kesepakatan yang ditandatangani pada sebuah kontrak.
Di sisi lain, berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, upah adalah uang dan berbagai hal yang dibayarkan sebagai pembalas jasa atau kompensasi tenaga karena sudah dikeluarkan untuk mengerjakan sesuatu.
Itu berarti upah tidak selalu dikaitkan dengan uang dan tidak ada rentang waktu tetap seperti gaji. Upah bisa berbentuk makanan, logam mulia, atau barang-barang berharga lainnya. Waktu yang diberikan juga tidak selalu 1 bulan. Bisa jadi saat pekerjaan selesai dalam waktu 3 hari, upah langsung diberikan kepada pekerja tersebut.
Dalam dunia kerja di Indonesia, terdapat 6 perbedaan gaji dan upah yang patut diketahui. Apa saja itu? Berikut penjelasannya :
Status kepegawaian seseorang
Perbedaan gaji dan upah yang pertama terletak pada status kepegawaian seseorang. Gaji diberikan untuk karyawan tetap atau kontrak. Sementara upah adalah untuk pekerja lepas (freelancer), pekerja harian, pekerja musiman, dan pekerja borongan.
Tingkat jabatan
Perbedaan gaji dan upah selanjutnya terletak pada tingkat jabatan. Secara umum, dalam sebuah perusahaan terdapat level pekerja sesuai dengan hierarki organisasi. Ada yang bekerja di level bawah dan level atas. Hak dan tanggung jawab keduanya tentu berbeda.
Gaji umumnya diberikan kepada level atas seperti manajer dan karyawan tetap. Sedangkan upah diberikan kepada pekerja yang mungkin bertugas seminggu sekali seperti petugas kebersihan.
Rentang waktu bekerja
Perbedaan gaji dan upah yang patut Anda ketahui selanjutnya yakni pada rentang waktu bekerjanya.
Gaji adalah kompensasi yang umumnya diberikan secara bulanan. Sedang upah waktunya tidak menentu dan bergantung pada lama kerja seperti yang dijelaskan pada poin pertama.
Nominal yang didapatkan
Perbedaan upah dan gaji yang keempat yakni terletak pada nominalnya. Gaji biasanya bersifat tetap, sesuai dengan nominal yang tertulis pada kontrak. Sementara upah tidak tetap dan bergantung pada kualitas serta kuantitas kerja individu.
Komponen penyusun gaji dan upah
Perbedaan upah dan gaji yang kelima yakni terdapat pada komponen penyusunnya. Gaji biasanya diiringi dengan beberapa tunjangan seperti tunjangan kesehatan, tunjangan kehamilan, dan lain sebagainya. Sedangkan upah umumnya bersifat tunggal atau tanpa tunjangan.
Dasar penetapan kompensasi
Perbedaan upah dan gaji juga terletak pada dasar penetapan kompensasinya. Detailnya sebagai berikut:
a. Upah
- Upah pasaran yang berlaku di Indonesia bisa juga berlaku secara internasional apabila bekerja dengan perusahaan di luar negeri.
- Upah bergantung pada jangka waktu yang dibutuhkan untuk merampungkan pekerjaan.
- Upah juga bergantung pada tingkat kerumitan tugas yang dikerjakan.
- Kualitas serta kuantitas keterampilan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan berpengaruh terhadap besarnya upah.
b. Gaji
- Gaji mengikuti perturan pemerintah yang berlaku, yaitu UU, PP, Keputusan/Peraturan Menteri, dan lainnya.
- Jenjang pendidikan karyawan mempengaruhi tingginya gaji.
- Kompetensi dan keahlian yang dimiliki karyawan berimbas pada besar kecilnya gaji.
- Besarnya gaji bergantung pada pengalaman atau masa kerja yang telah dialami karyawan.
- Tanggung jawab pekerjaan yang dibebankan pada karyawan juga berpengaruh terhadap gaji.
- Kemampuan perusahaan untuk menggaji karyawan menjadi pertimbangan.
- Produktivitas yang dihasilkan karyawan mempengaruhi tingginya gaji.
- Kualitas kinerja dan prestasi yang dicapai karyawan memiliki pengaruh kepada gaji.
Perbedaan upah dan gaji perlu dipahami bagi setiap individu yang telah terjun ke dunia kerja. Tapi, bukan hanya memahami perbedaan, lebih bijak lagi apabila juga mampu mengelola keuangan.(*)
Editor | : | Vladimir Langgeng |
---|---|---|
Sumber | : | ocbcnisp.com |