JOMBANG LOKAWARTA.COM-BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program PESIAR, yakni Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi. Program itu dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Program PESIAR yang melibatkan perangkat daerah setempat itu bertujuan untuk mencapai target minimal 98% penduduk sebagai peserta JKN, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan, capaian Universal Health Coverage (UHC) melalui Program JKN selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) Desa. Di mana satu SDGs Desa yaitu Desa Peduli Kesehatan yang memiliki 15 program prioritas, salah satunya yaitu BPJS Kesehatan mencapai 100% cakupan penduduk desa sebagai peserta JKN.
Menurut Gufron, program Pesiar juga sebagai bentuk tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN yang menginstruksikan kepada 3 kementerian/lembaga termasuk bupati/walikota untuk mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya masing masing.
Selaras dengan hal tersebut, BPJS Kesehatan telah bersinergi dengan Kemenko PMK, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) dan Kementerian Dalam Negeri untuk memperluas dan meningkatkan partisipasi peserta JKN hingga di tingkat desa dan kelurahan melalui kegiatan Pesiar.
Selain itu, kata dia, Kementerian Desa dan PDTT juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 yang menginstruksikan penggunaan Dana Desa untuk kegiatan advokasi, sosialisasi, dan edukasi terkait Program JKN di masyarakat desa.
Nantinya, proses pemetaan ini akan dibantu Agen Pesiar yang ditunjuk oleh Pemerintah Desa untuk melakukan pemetaan data penduduk di desa tertentu, penyisiran wilayah berdasarkan hasil pemetaan, serta kegiatan advokasi dan sosialisasi yang melibatkan aparat desa.
“Setelah itu, hasil dari advokasi akan dijadikan dasar untuk pendaftaran peserta JKN,” kata Ghufron dalam siaran pers.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menjelaskan, anggaran negara telah mengalami peningkatan 20 persen dan untuk masalah
kesehatan. Hal ini juga akan memberi dampak positif bagi penyediaan jaminan sosial di bidang kesehatan melalui Program JKN.
“Tujuan keikutsertaan masyarakat dalam BPJS Kesehatan muncul pada SDGs Desa. Artinya, BPJS Kesehatan harus dapat dimiliki oleh seluruh masyarakat, khsususnya bagi warga desa yang masih
miskin.”
Bupati Jombang, Mundjidah Wahab mengapresiasi upaya BPJS Kesehatan yang menjangkau penduduk di desa untuk menjadi peserta JKN melalui Program Pesiar. Dikatakan, seluruh jajaran Pemkab Jombang berkomitmen melakukan percepatan jumlah cakupan kepesertaan Program JKN sesuai RPJMN di
tahun 2024.
“Untuk itu, saya berharap dan berpesan kepada seluruh jajaran pemerintahan kecamatan, kelurahan dan desa mendukung penuh dan bersinergi dengan BPJS Kesehatan agar pencapaian dan keberlanjutan UHC di Indonesia segera terwujud melalui pendekatan UHC Desa atau kelurahan di Kabupaten Jombang,” kata Mundjidah.
Sulastri, salah satu Agen Pesiar di Desa Losari, Kecamatan Ploso, yang hadir dalam acara itu mengatakan, Program Pesiar merupakan langkah positif BPJS Kesehatan untuk memberi perlindungan kesehatan kepada penduduk desa yang belum terjamin dalam Program JKN.
Dirinya yang juga menjabat sebagai Kepala Dusun Losari Krajan ini mengaku rutin untuk melakukan pemetaan kepada penduduk desa yang belum terdaftar ke dalam Program JKN.
“Dengan manfaat yang dihadirkan, saya berharap Program JKN terus berkelanjutan sehingga bisa terus memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan akses layanan kesehatan yang kian optimal,” kata Sulastri.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan MoU antara BPJS Kesehatan dengan Kementerian Desa dan PDTT, Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama antara BPJS Kesehatan dengan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan KemendesPDTT dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Daerah Jombang.(*)
Editor | : | Vladimir Langgeng |
---|---|---|
Sumber | : |