Agar Dana Desa Tahun 2022 Tersalur Lebih Cepat

Oleh: Sigid Mulyadi

3 November 2021, 14:40 WIB

Kelima, sebagai representasi Kementerian Keuangan di daerah dan sebagai pelaksanaan peran dan fungsi Regional Chief Economist, Kanwil DJPb dapat melakukan terobosan turut mendorong percepatan penyusunan APBDes 2022.

Selain itu, melalui pemanfaatan data penggunaan dana desa tahun 2020 dan 2021 pada OMSPAN, Kanwil DJPb diharapkan memberikan analisis dan rekomendasi atas prioritas penggunaan dana desa guna terwujudnya belanja yang semakin berkualitas (spending better).

(Sigid Mulyadi, Kepala Seksi pada Kanwil DJPB Jateng).

Editor:Vladimir Langgeng
Sumber:

Artikel Terkait