“Di Daop 6 Yogyakarta terdapat 322 perlintasan sebidang yang terdiri dari 127 perlintasan resmi dijaga, 178 perlintasan resmi tidak dijaga, dan 17 perlintasan tidak resmi.”
Demi keselamatan operasional kereta api, di tahun 2021, KAI Daop 6 sudah menutup 15 perlintasan yang tidak terjaga. Bagaimanapun, keselamatan di perlintasan sebidang menjadi tanggung jawab kita bersama, baik itu KAI sebagai operator, pemerintah, dan masyarakat sesuai UU 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Berhenti sejenak saat akan melewati perlintasan kereta api, tengok kiri kanan untuk memastikan tidak ada kereta yang akan melintas.
Baca Juga : Dorong Juliyatmono Jadi Gubernur Jawa Tengah, Bapera Bakal Habis-habisan
Supriyanto menambahkan, guna mendukung keselamatan bersama, PT KAI Daop 6 Yogyakarta juga tidak henti-hentinya memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang keselamatan di perlintasan sebidang, dengan menggandeng Pecinta KA serta Pemerintah Daerah melalui Dinas Perhubungan.
Seperti yg sudah dilaksanakan di Perlintasan Solo Balapan dan Yogyakarta. Hal ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang. Sehingga harapannya angka kecelakaan di perlintasan sebidang dapat ditekan.
“Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud. Sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu serta pengguna jalan juga selamat sampai di tujuan,” pungkas Supriyanto.
Editor | : | Vladimir Langgeng |
---|---|---|
Sumber | : |