Yakni, dengan memanfaatkan momentum atas signal proyeksi pertumbuhan PDRB Kota Surakarta sebesar 5-6% pada tahun 2022, untuk meningkatkan pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Belanja Daerah dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 di design ekspansif, dengan memanfaatkan momentum pasca pandemi Covid-19 menuju era kenormalan baru.
“Belanja pemerintah yang rasional, diharapkan menjadi stimulus bergeraknya sektor riil (barang dan jasa) dan pertumbuhan sektor PDRB Tahun 2022,” jelasnya.
Editor | : | Vladimir Langgeng |
---|---|---|
Sumber | : |