SOLO,LOKAWARTA.COM-Pengabdian kepada negara secara formal bagi PNS/ASN (Aparatur Sipil Negara), sesuai UU ASN 2023 No. 20 usia,58 dan 60 tahun.
ASN dan PPPK dengan jabatan non manajerial yang berada di jabatan pelaksana mempunyai batas usia pensiun sampai umur 58 Tahun. Sedang PNS dan PPPK yang berada di jabatan pimpinan tinggi utama, pimpinan tinggi madya, serta pimpinan tinggi pratama ditetapkan batas usia pensiun sampai usia 60 tahun.
Realitanya, pada masa usia pensiun, para ASN masih sehat dan masih sangat mampu untuk berkarya. Ini juga sejalan dengan tingkat kesejahteraan masyarakat yang semakin baik, sehingga Kesehatan juga semakin baik.
Secara psikologi, maka tentu akan terjadi perubahan bagi ASN yang secara rutin bekerja dan kemudian purna tugas. Karena ada Waktu yang akan kosong, pada jenjang waktuyang selama ini digunakan bekerja.
Pemerintah Kota Surakarta melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), melaksanakan pembekalan kepada para ASN yang akan purna tugas pada tahun 2025.
Pembekalan ini sebagai salah satu apresiasi kepada ASN yang telah mengabdi kepada pemerintah, dengan acara pelatihan. Dengan materi kesehatan, kewirausahaan, spiritual, kunjungan ke lokasi industry, maka para ASN ini mendapatkan inspirasi banyak hal.
Acara yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Yogyakarta pada 28-29 Mei 2024 itu bekerja sama dengan Cuat Consulting. Pembukaan acara secara langsung oleh Dwi Ariyatno, Kepala BKPSDM Kota Surakarta.
Sekaligus berpesan kepada para ASN untuk tetap jaga Kesehatan dengan beraktivitas di masa pensiun. Selain itu mengucapkan terimakasih atas pengabdian yang telah dilakukan sampai jenjang purna tugas.
“Pembekalan ini, dengan inspirasi kewirausahaan, materi Kesehatan pasca pension juga bagaimana mengelola diri secara spiritual,” kata Yant Subiyanto dari Cuat Consulting.
“Ini juga dengan kunjungan ke Joglo Tani di Sleman, agar inspirasi maskin kuat tertanam dalam diri peserta. Mereka sangat semangat untuk berwirausaha. Nanti akan lanjut ke pendampingan selama 3 bulan, sampai berhasil jadi pewirausaha”, jelas Yant Subiyanto.
BKPSDM Surakarta juga memberikan peluang pendampingan bagi ASN yang akan menekuni kewirausahaan secara serius, selama 3 bulan. Dengan biaya pendampingan dari anggaran Pemerintah Kota Surakarta. Pengabdian secara langsung sebagai ASN, memang akan purna pada batas usia tersebut, namun pengabdian kepada masyarakat tidak berhenti.
Bahkan beberapa ASN pada tahun-tahun sebelumnya, juga banyak yang berhasil membuka kewirausahaan dan melibatkan tetangga atau saudara. Ini membuka lapangan kerja baru.
Program pendampingan kewirausahaan bagi ASN menjelang purna tugas, sampai menjadi wirausaha yang berjalan, memang sudah berjalan sejak 2018. Dan pada saat pandemi covid-19 pun tetap berjalan dengan skema dan tatacara berbeda.(*)
Editor | : | Vladimir Langgeng |
---|---|---|
Sumber | : |