Bandara Adi Soemarmo dan Kejaksaan Negeri Boyolali Teken MoU, Ini yang Dikerjasamakan…

19 September 2024, 17:09 WIB

BOYOLALI,LOKAWARTA.COM-PT Angkasa Pura I yang saat ini bertransformasi menjadi PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Adi Soemarmo kembali bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Boyolali.

Kerja sama tersebut, General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Adi Soemarmo Erick Rofiq Nurdin, dalam melaksanakan penanganan permasalahan hukum perusahaan khususnya bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Erick menjelaskan, perjanjian kerja sama tersebut adalah perwujudan komitmen sinergi dan kolaborasi antar instansi, khususnya di bidang hukum yang menyangkut bisnis perusahaan.

Yakni, dimana sebagai perusahaan kelas dunia, PT Angkasa Pura Indonesia pastinya menghadapi berbagai tantangan yang bisa berpotensi menjadi permasalahan hukum, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

IMG 20240919 170608

“Kami sengaja menggandeng Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Boyolali guna memastikan bahwa proses bisnis perusahaan dan kerja sama dengan para stakeholder yang kami lakukan sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku”, ungkap Erick.

Di kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali Tri Anggoro Mukti juga menyambut baik kerja sama tersebuy. Pihaknya sangat mengapresiasi sinergi yang telah terjalin selama ini.

“Ketika terdapat hambatan dalam pelaksanaan bisnis PT Angkasa Pura Indonesia, kami siap membantu, tidak hanya terbatas pada permasalahan hukum, namun juga sharing dan belajar bersama mengenai ilmu baru terkait bisnis proses perusahaan,” kata Tri Anggoro.

“Sehingga target-target yang telah ditetapkan dapat tercapai sesuai yang diharapkan perusahaan,” ungkapnya.(*)

Editor:Vladimir Langgeng
Sumber:

Artikel Terkait