SRAGEN,LOKAWARTA.COM-PT BPR Bank Djoko Tingkir (Perseroda) menawarkan produk Kurda (Kredit Usaha Rakyat Daerah).
Bunga pinjaman hanya 0,25 persen per bulan atau setara 3 persen per bulan, pagu bisa mencapai Rp 100 juta, jangka waktu 3 tahun.
Pemkab Sragen mengalokasikan dana senilai Rp 2 miliar dari APBD untuk mendukung program Kredit Usaha Rakyat Daerah tersebut.
“Kurda ini hanya bagi warga Sragen dan membuka usaha di Sragen,” kata direktur utama Bank Djoko Tingkir Titon Darmasto.
Berikut persyaratan Kurda BPR Bank Djoko Tingkir Sragen :
- UMKM minimal sudah berjalan 2 tahun.
- Berdomisili dan Berusaha di Kabupaten Sragen.
- Tidak sedang menerima KUR dari lembaga keuangan lainnya.
4.Memiliki SKU (surat keterangan usaha). - SLIK kondisi lancar di seluruh fasilitas lembaga keuangan lainnya.
- Agunan mengcover sesuai plafon pengajuan.(*)
Editor | : | Vladimir Langgeng |
---|---|---|
Sumber | : |