Bayar Pajak Hotel, Reklame, dan Restoran Di Jawa Tengah. Bisa Lewat Tokopedia, Begini Caranya

13 November 2023, 15:16 WIB

SOLO,LOKAWARTA.COM-Perusahaan teknologi, Tokopedia, meluncurkan fitur pajak daerah untuk warga Jawa Tengah.

Fitur itu mempermudah masyarakat, khususnya pelaku usaha, di 30 kota/kabupaten dalam membayar beragam pajak daerah, berkaitan dengan usahanya.

Pajak daerah itu mencakup pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame, pajak hiburan, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air tanah dan pajak sarang burung walet.

“Tokopedia terus berupaya memungkinkan masyarakat menunaikan berbagai kewajiban perpajakan dengan lebih mudah, cepat dan aman, melalui Loket Pajak Tokopedia,” kata Head of Communications Tokopedia (GoTo E-commerce), Aditia Grasio Nelwan.

“Lewat Loket Pajak Tokopedia, masyarakat Jawa Tengah–termasuk pemilik usaha–kini bisa membayar Pajak Daerah kapan pun, di mana pun dan dengan metode pembayaran apa pun,” kata dia dalam siaran pers.

Tokopedia menyediakan lebih dari 65 metode pembayaran, yang mencakup transfer bank, virtual account, kartu kredit, debit, e-wallet, dan minimarket serta beragam metode pembayaran lainnya.

Cara membayar Pajak Daerah Jateng secara online melalui Tokopedia pun sangat mudah. Ketik ‘Loket Pajak Tokopedia’ di kolom pencarian aplikasi maupun situs Tokopedia, lalu pilih ‘Pajak Daerah’. Pilih cluster ‘Jawa Tengah’ dan pilih kota, serta masukan kode bayar yang bisa didapatkan dari Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (e-SPTPD) atau Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD).

Klik ‘Cek Tagihan’ kemudian lakukan pembayaran dengan metode yang sesuai dengan preferensi. “Jangan lupa memanfaatkan berbagai promo di Tokopedia yang bisa membuat pembayaran Pajak Daerah menjadi lebih hemat,” tambah Aditia.

Mudahnya Pengguna Bayar Pajak Online lewat Tokopedia

Salah satu pengguna fitur Pajak Daerah di Tokopedia adalah Bares Aning Surasmi. Sebagai seorang tata usaha, Aning harus melakukan pembayaran Pajak Restoran–salah satu bagian dari Pajak Daerah–untuk keperluan tempatnya bekerja.

“Sebelumnya, saya harus keluar rumah dan mendedikasikan satu hari khusus untuk mengurus pembayaran pajak. Namun setelah ada fitur pembayaran Pajak Daerah di Tokopedia, saya sangat terbantu,” kata Aning.

“Selain lebih mudah karena bisa dilakukan melalui aplikasi atau website Tokopedia, waktu yang biasa saya pakai untuk mengurus pajak, bisa saya manfaatkan untuk hal lain,” jelas Aning.(*)

Editor:Vladimir Langgeng
Sumber:

Artikel Terkait