Baznas Klaten Gelar Nikah Massal, Calon Termuda 19 Tahun Tertua 80 Tahun, Temanten Dikirab Pakai Becak

9 September 2022, 13:03 WIB

LOKAWARTA.COM,KLATEN-Badan Amil Zakat Nasional / Baznas Klaten bakal menikahkan 13 calon pasangan suami istri (pasutri) secara massal di komplek Masjid Raya Klaten (Senin, 12/09/2022).

Prosesi pernikahan pun dirancang seperti resepsi pernikahan adat Jawa. Temanten dirias dan mengenaikan busana kejawen. Pihak panitia juga mengacarakan serah terima temanten dan wejangan atau nasehat pernikahan setelah acara akad nikah.

“Di acara Baznas Klaten Mantu ini semua fasilitas acara sampai biaya pernikahan calon pasutri ditanggung Baznas Klaten alias gratis,” kata petugas amil pelaksana Baznas Klaten Wahyudi Martono, Selasa (8/09/2022).

Syarat-syarat bagi calon pengantin juga sudah lengkap. Secara administrasi pelaksanaan nikah massal akan dibantu petugas penghulu atau pencatat nikah dari Kementerian Agama Klaten.

“Ada 13 pasang calon pengantin yang data dan syaratnya sudah lengkah. Dua pasang calon pengantin yang lain masih melengkapi. Ada calon pengantin yang masih muda, usia 19 tahun. Ada juga yang sudah lanjut usia mencapai 80 tahun,” terang Wahyudi.

Mantan Kepala Bagian Humas Setda Klaten yang sekarang aktif di Baznas Klaten itu menambahkan, calon pengantin juga bakal dikirab naik becak, Arak arakan dimulai dari Gedung Sunan Pandanaran menuju kompleks Masjid Raya Klaten.

“Setelah selesai kirab, baru dimulai acara akad nikah. Untuk mas kawin, biaya transport, rias, dekorasi sampai dokumentasi sudah disiapkan panitia” tambahnya.

Wakil Ketua Baznas Klaten Aidi Sunani menerangkan, kegiatan Baznas Klaten Mantu bermanfaat bagi calon pengantin khususnya yakni dalam pemberian status yang jelas bagi anak anaknya. Selain itu, Baznas juga bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Klaten.

“Jadi setelah acara nikah para pengantin langsung dapat dokumen KK dan KTP dengan status data kependudukan yang baru,” pungkasnya.

Editor:Vladimir Langgeng
Sumber:

Artikel Terkait