SRAGEN,LOKAWARTA.COM-Maraknya peredaran narkoba memerlukan usaha dan komitmen bersama untuk melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba agar generasi masa depan Indonesia terselamatkan dan bebas dari narkoba.
Korban penyalahgunaan narkoba juga perlu diselamatkan melalui program rehabilitasi. Program Rehailitasi tak hanya melalui rehabilitasi medis namun juga rehabilitasi sosial sehingga mereka mampu abstinen atau berhenti mengkonsumsi narkoba.
Dalam proses rehabilitasi, para korban penyalahguna dan pecandu narkoba dilatih untuk disiplin dan mampu mengendalikan diri sehingga dapat mengatasi potensi kekambuhannya, serta dapat kembali produktif dan menjalankan fungsi sosialnya kembali di tengah masyarakat tempat ia berada. Penanganan rehabilitasi narkoba dapat diselenggarakan oleh pihak pemerintah maupun masyarakat/swasta.
Kejaksaan Negeri Sragen bersama dengan Yayasan Lentera Bangsa Indonesia (YLBI) melaunching Balai Rehabilitasi “Adhyaksa” untuk Korban Penyalahgunaan Narkoba.
Kepala Kejaksaan Negeri Sragen Virginia Hariztavianne dalam sambutannya menyampaikan, tujuan didirikannya Balai Rehabilitasi Adhyaksa ini sebagai wujud komitmen Kejaksaan Negeri Sragen untuk memberikan solusi rehabilitasi yang manusiawi dan berkelanjutan.
“Balai Rehabilitasi Adhyaksa ini dilengkapi dengan fasilitas dan tenaga ahli yang kompeten untuk memberikan pelayanan rehabilitasi terbaik,” kata Kajari Sragen Virginia Hariztavianne dalam sambutannya.
“Program yang disediakan mencakup berbagai aspek mulai dari detoksifikasi, konseling psikologis, terapi okupasi hingga kegiatan pembinaan mental dan spiritual. Semua ini dilakukan demi terciptanya lingkungan yang kondusif bagi proses pemulihan,” imbuhnya.
Kepala BNN Jawa Tengah Brigjen Pol Dr H. Agus Rohmat melalui Kepala BNN Kota Surakarta, AKBP I Gede Nakti Widhiarta berharap, dengan kehadiran Balai Rehabilitasi “Adhyaksa” di Kabupaten Sragen ini dapat menjadi sarana untuk mendukung pemulihan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan rehabilitasi.
“Kami juga mengapresiasi kerja sama antara Kejaksaan Negeri Sragen dan YLBI dalam pendirian Balai Rehailitasi “Adhyaksa” ini sehingga dapat menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Sragen,” kata dia saat menghadiri peresmian Balai Rehabilitasi “Adhyaksa” di Sragen.(*)
Editor | : | Vladimir Langgeng |
---|---|---|
Sumber | : |