BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan Buka Lowongan Dewan Pengawas dan Direksi, Begini Mekanismenya

13 Oktober 2025, 18:06 WIB

JAKARTA,LOKAWARTA.COM-Pemerintah membentuk panitia seleksi (pansel) calon anggota Dewan Pengawas dan calon anggota Direksi BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan untuk masa
jabatan 2026–2031.

Pembentukan pansel dilakukan untuk memastikan kelancaran proses pengisian jabatan baru, mengingat masa jabatan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS periode 2021–2026 berakhir pada 19 Februari 2026.

Pembentukan pansel sesuai Peraturan Presiden Nomor 81/2015 tentang Tata Cara Pemilihan dan Penetapan Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi serta Calon Anggota Pengganti Antarwaktu Dewan Pengawas dan Direksi BPJS. Sesuai pasal 13-16, masing masing pansel terdiri dua orang dari unsur pemerintah dan lima orang tokoh masyarakat.

Pansel BPJS Kesehatan, unsur pemerintah terdiri dari perwakilan Kementerian Kesehatan (anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional) dan perwakilan Kementerian Keuangan. Untuk BPJS Ketenagakerjaan, unsur pemerintah adalah perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan (anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional) dan perwakilan Kementerian Keuangan.

Anggota pansel unsur masyarakat dipilih dari tokoh yang memiliki pengalaman dan keahlian di bidang ekonomi, keuangan, perbankan, aktuaria, asuransi, dana pensiun, teknologi informasi, manajemen risiko, manajemen kesehatan, ketenagakerjaan, dan/atau hukum.

Ada pun pendaftaran seleksi calon Dewas dan Direksi dibuka 14–16 Oktober 2025. Proses seleksi akan berlangsung selama tiga bulan yang meliputi :

  1. Seleksi administrasi
  2. Uji kelayakan dan kepatutan (termasuk pemaparan visi & misi, tes kompetensi bidang, tes psikologi, wawancara)
  3. Tes kesehatan.

“Kami memastikan proses seleksi berlangsung transparan dan kredibel,” kata Ketua Pansel BPJS Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha dalam siaran pers, Senin (13/10/2025).

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh tahapan seleksi berjalan secara terbuka, profesional, dan berbasis merit. BPJS Kesehatan membutuhkan figur yang tidak hanya kompeten, tetapi juga berintegritas tinggi untuk membawa lembaga ini semakin kuat melayani masyarakat,” ujar Kunta yang juga Sekjen Kemenkes.

Ketua Pansel BPJS Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri optimis, proses seleksi akan menghasilkan pemimpin yang mampu memperkuat tata kelola dan kinerja BPJS Ketenagakerjaan. “Kami percaya proses seleksi yang ketat dan objektif ini akan melahirkan calon-calon terbaik bangsa yang siap memperkuat sistem jaminan sosial ketenagakerjaan ke depan,” katanya.

Seluruh syarat, tata cara pendaftaran, serta jadwal lengkap seleksi sudah bisa diakses melalui laman resmi : https://seleksidewasdireksibpjs.djsn.go.id. Pemerintah mengajak masyarakat tidak hanya menjadi peserta, bagi yang memenuhi syarat, tetapi juga sebagai pengamat untuk mengawal agar proses seleksi berjalan transparan, akuntabel, dan berintegritas. (*)

Editor:Vladimir Langgeng
Sumber:

Artikel Terkait