Buka Literasi Keuangan Syariah Mahasiswa FEB UNS, Eko Yunianto : Jangan Terjebak Investasi Bodong

28 Maret 2024, 08:43 WIB

SOLO,LOKAWARTA.COM-OJK atau Otoritas Jasa Keuangan merupakan lembaga independen yang memiliki tugas dan fungsi pengaturan, pengawasan sektor jasa keuangan dan pelindungan konsumen sesuai amanat UU Nomor 21 Tahun 2011.

Nah, dalam rangka memperkuat dan mengembangkan sektor jasa keuangan, pemerintah telah menetapkan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), 12 Januari 2023, yang memberi mandat lebih lengkap kepada OJK, khususnya terkait pengawasan terhadap Keuangan Derivatif, bursa karbon, kegiatan di sektor ITSK (Inovasi Teknologi Sektor Keuangan), aset keuangan digital dan aset kripto, serta perilaku pelaku usaha jasa keuangan (market conduct).

“Dengan semakin bertambahnya tugas dan fungsi OJK diharapkan mampu meningkatkan aspek pengaturan, pengawasan, dan pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan,” kata Kepala OJK Solo Eko Yunianto ketika membuka Literasi Keuangan Syariah Mahasiswa Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Sebelas Maret (FEB UNS) Surakarta, Rabu (27/3/2024).

Lebih lanjut Eko mengatakan, Hasil Survey Nasional Literasi Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022 menunjukkan peningkatan indeks literasi keuangan dari tahun 2019 ke 2022 yaitu 38,03% menjadi 49,68% dan indeks inklusi keuangan juga meningkat dari 76,19% menjadi 85,10%.

Namun demikian, tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah nasional masih tergolong rendah dengan literasi keuangan Syariah sebesar 9,14% dan inklusi keuangan Syariah sebesar 12,12%.

Sementara itu, tingkat literasi dan inklusi keuangan sektor pasar modal memiliki indeks yang lebih rendah lagi yaitu 4,11% dan 5,19%.

“Oleh karena itu, kami berharap melalui kegiatan edukasi tersebut mampu memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada peserta terkait perkembangan industri jasa keuangan khususnya pasar modal di Indonesia,” kata Eko.

Berdasarkan data posisi Januari 2024, kata Eko, perkembangan jumlah investor Pasar Modal di wilayah Solo Raya mengalami peningkatan secara ytd sebesar 5.345 SID (1,27 persen) menjadi 427.416 SID.

IMG 20240328 083737

Tren positif tersebut juga terlihat pada jumlah SID yang mengalami peningkatan secara yoy, dari 366.222 SID pada Januari 2023 meningkat menjadi sebesar 427.416 SID pada posisi Januari 2024.

Selanjutnya, perkembangan nilai transaksi saham di Solo Raya secara yoy juga mengalami peningkatan sebesar Rp422,27 miliar (23,64 persen) menjadi Rp2,21 triliun pada Januari 2024 jika dibanding Januari 2023 sebesar Rp1,79 triliun.

“Perkembangan sektor pasar modal ini tentu tidak lepas dari peran berbagai pihak termasuk civitas akademika dan Bursa Efek Indonesia yang selalu mendorong pertumbuhan SID dan transaksi saham di wilayah Solo Raya,” jelas Eko.

Lebih lanjut Eko mengatakam, saat ini sudah memasuki era digital yang memberikan serba kemudahan dalam dunia digital yang diikuti tingginya risiko tindak kejahatan keuangan yang beranekaragam seperti trading investasi ilegal.

Oleh karena itu, masyarakat harus cerdas dalam berinvestasi. Menurut Eko, hal yang perlu diperhatikan dalam berinvestasi adalah 2L, Legal dan Logis. Legal artinya perlu diperhatikan legalitas dari perusahaan yang menawarkan investasi, logis artinya imbal hasil yang diberikan masuk akal.

“Jangan terbuai oleh penawaran imbal hasil yang sangat tinggi tanpa risiko.
Sekali lagi, Kami berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan mahasiswa terhadap perkembangan sektor jasa keuangan supaya terhindar dari investasi illegal dan kejahatan keuangan digital lainnya,” pungkasnya.(*)

Editor:Vladimir Langgeng
Sumber:

Artikel Terkait