Cerita Pita Hitam di Lengan Karyawan Sritex…

26 Oktober 2024, 20:58 WIB

SUKOHARJO,LOKAWARTA.COM-PT Sri Rejeki Isman (SRIL) atau Sritex telah dipailitkan melalui putusan Pengadilan Negeri Niaga Semarang, Jawa Tengah. Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg, Rabu (23/10/2024).

Meski Sritex pailit, namun pabrik tekstil terbesar di Asia Tenggara yang berlokasi di Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah itu tetap beropetasi. Karena masih ada order yang harus diselesaikan hingga 2025 mendatang.

Dan sejak dipailitkan, para buruh mengenakan pita hitam bertuliskan Selamatkan Sritex di lengan selama bekerja. Namun pita hitam dilengan keluarga besar Sritex itu bukan cerita tentang kesedihan, melainkan cerita tentang momentum kebangkitan.

Pita Hitam di Sritex adalah simbol terkumpulnya energi kolektif seluruh keluarga besar SRITEX untuk bersama-sama memperjuangkan masa depan yang lebih baik.

Ya, Sritex bukan sekedar mesin produksi, melainkan rumah bagi ratusan ribu keluarga yang setiap hari selama puluhan tahun menjaga harapan untuk mempersembahkan kebanggaan bagi bangsa.

Sritex adalah ibu yang dengan setia telah memberikan kehidupan bagi anak-anaknya. Saatnya kita menjaga, merawat dan menyelamatkan SRITEX, Sang Ibu yang menjadikan kita seperti hari ini.(*)

Editor:Vladimir Langgeng
Sumber:

Artikel Terkait