Dari Gempa Cianjur, Kementerian PUPR Gerak Cepat Tangani Longsoran di Jalan Nasional Cianjur – Puncak

23 November 2022, 19:57 WIB

LOKAWARTA.COM, JAKARTA-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui  koordinasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bergerak cepat menangani longsoran di akibat gempa di Cianjur.

Penanganan longsoran akibat gempa 5,6 SR yang terjadi Senin (21/11/2022) difokuskan di Jalan Nasional Cianjur-Puncak. 

Berikut informasi terkait penanganan yang dilakukan KemenPUPR, dirilis lokawarta.com, dilansir dari laman resmi Kementerian PUPR, pu.go.id. 

  1. Mobilisasi Personil dan Alat Berat 

Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara (Jubir) Kementerian PUPR, Endra S. Atmawidjaja mengatakan, saat ini sedang dimobilisasi personil serta alat berat dari lokasi terdekat, yakni sekitar 10 km, untuk pembersihan jalan nasional dari pohon-pohon tumbang dan tanah longsoran tebing. 

  1. Untuk Kelancaran 

Mobilisasi ini dilakukan agar lalu lintas di jalan nasional dari Puncak – Cipanas – Cianjur kembali normal, sehingga penyaluran obat-obatan, tenaga medis, bahan makanan, sandang, baju serta  selimut bagi warga terdampak, dapat berjalan lancar. 

  1. Turunkan Excavator dan Dump Truck 

Untuk mempermudah penanganan longsoran, telah diturunkan 5 excavator, 7 dump truck, 12 hidran Umum, 4 toilet portable dan 7 tenda darurat. 

  1. Dua Titik Longsor yang Parah 

Menurut Endra, laporan sementara ada dua titik longsor yang parah, sedangkan tidak ada jalan putus yang disebabkan  kerusakan struktur, namun jalan putus akibat tertutup pohon tumbang dan longsoran tanah. 

  1. Siagakan Personil dan Alat Berat 

Menghadapi masalah ini, akan disiagakan personil dan alat berat di Cugenang serta lokasi berisiko tinggi sebagai antisipasi kemungkinan terjadinya gempa dan longsoran susulan. 

  1. Tetap Waspada 

Endra menghimbau seluruh masyarakat Cianjur dan sekitarnya, tetap waspada dengan resiko gempa atau longsor susulan. 

  1. Selalu Update 

Untuk itu update informasi resmi yang kredibel dari BNPB dan BMKG sangat diperlukan. *

Editor : Vladimir Langgeng
Sumber : Sumber dan foto : pu.go.id

Artikel Terkait