Dilantik Jadi Kasat Intelkam Polres Karanganyar, Iptu Ali Suryadi : Kita akan Buka Layanan SKCK Keliling

9 Agustus 2022, 09:55 WIB

LOKAWARTA.COM,KARANGANYAR-Untuk memudahkan masyarakat mendapatkan SKCK atau surat keterangan catatan kepolisian, Kasat Intelkam Polres Karanganyar Iptu Ali Suryadi berencana membuka pelayanan SKCK keliling.

Selama ini, permintaan SKCK dilayani di Polsek, Polres, dan belakangan di mall pelayanan publik (MPP) Pemkab Karanganyar. Menurut Iptu Ali, pelayanan SKCK keliling itu nantinya akan dilakukan di luar jam dinas, misalnya pada saat car free day di hari Minggu.

Lantaran di luar jam dinas, pihaknya perlu menata atau menjadwal tugas pelayanan SKCK keliling tersebut. Selain itu juga butuh armada yang didesain sedemikian rupa untuk memudahkan pelayanan.

“Bagaimana kalau mencari SKCK di Karanganyar, sementara ber KTP di luar kota, kita juga carikan solusi,” kata dia sebelum serah terima jabatan Kasat Intelkam Polres Karanganyar di Mapolres setempat.

Iptu Ali Suryadi adalah satu dari 16 perwira yang mengikuti serah terima jabatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo di Mapolres setempat, Selasa (9/8/2022).

Dalam sertijab itu, Kasat Intelkam Iptu Ali Suryadi menggantikan pejabat lama AKP Teguh Sujadi dan Kasat Reskrim lama AKP Kresnawan diganti AKP Setiyanto.

Kapolres AKBP Danang Kuswoyo mengatakan, serah terima jabatan merupakan tindak lanjut dari kebijaksanaan pimpinan di bidang pembinaan SDM dengan harapan setiap perwira dapat memiliki kemampuan dan pengalaman di berbagai penugasan di lingkungan kepolisian.

“Ini harus dilakukan karena untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan dinamika pelaksanaan tugas,” kata Kapolres.

Atas nama pribadi dan institusi, AKBP Danang Kuswoyo mengucapkan terimakasih dan penghargaan atas dedikasi dan loyalitas yang telah saudara berikan kepada institusi polri khususnya Polres Karanganyar.

“Kepada anggota yang diangkat atau mutasi jabatab di luar Polres Karanganyar saya ucapkan selamat, atas dedikasi, loyalitas, pengabdian dan jasa saudara-saudara, sehingga institusi memberikan jabatan setingkat lebih tinggi dari semula,” pungkasnya.

Editor : Vladimir Langgeng
Sumber :

Artikel Terkait