Disetujui, APBD Solo 2025 Defisit Rp 26 Miliar, Ini Perhitungannya….

13 Desember 2024, 12:55 WIB

SOLO,LOKAWARTA.COM-Rancangan APBD Kota Surakarta 2025 akhirnya disetujui dan ditetapkan senilai Rp2,2 triliun. Persetujuan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (12/12/2024), yang dihadiri Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa dan para kepala OPD.

Setelah melalui perhitungan secara detail serta pemangkasan anggaran di sejumlah pengeluaran, disepakati sebagai berikut :

Pendapatan Daerah :
Rp 2.206.183.517.382
Belanja Daerah :
Rp 2.220.567.578.382
Penerimaan Pembiayaan Daerah :
Rp 19.384.061.000
Pengeluaran Pembiayaan Daerah :
Rp 5.000.000.000

Setelah disetujui DPRD Surakarta, RAPBD 2025 itu diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk dikoreksi sebelum dikembalikan ke DPRD Surakarta untuk ditetapkan menjadi APBD 2025.

Dalam pendapat akhir yang disampaikan, Wali Kota Teguh Prakosa berharap kebijakan fiskal yang diambil dalam APBD 2025 itu dapat menjawab persoalan penyelenggaraan pemerintah daerah Kots Surakarta.

Teguh Prakosa merinci, prioritas belanja anggaran tahun depan meliputi :

Pertama, pelayanan kesehatan unggul, habituasi masyarakat berbudaya sehat dan pemasaran wellness tourism dan sport tourism.
Kedua, pelayanan pendidikan berkualitas dan berbudaya unggul untuk semua, sepanjang hayat.
Ketiga, penguatan budaya gotong royong pemerintah, masyarakat, dunia usaha menyelesaikan permasalahan produktivitas kelompok rentan.
Keempat, melanjutkan kerja sama dengan pemerintah pusat, kerja sama regional antarpemerintah daerah, kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), dan kerja sama dengan komponen masyarakat.

Ada pun kerja sama dengan pusat, antarpemerintah daerah, dan KPBU itu bertujuan untuk :

  1. Meningkatkan kunjungan ke Kota Solo melalui event budaya dan olahraga.
  2. Pembangunan infrastruktur beridentitas budaya lokal.
  3. Perluasan kesempatan kerja dan wirausaha.
  4. Pengembangan usaha dan perluasan akses pasar internasional.
  5. Penyelenggaraan pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, perumahan.
  6. Pengentasan kemiskinan.
  7. Mewujudkan smart city.
  8. Pengelolaan sumber daya dan manajemen risiko konflik untuk pemenuhan kebutuhan dasar seperti air baku, pengelolaan sampah, transportasi, pemakaman, dan permasalahan publik lain.

“Prioritas kelima atau terakhir, yakni ekspansi pemasaran industri seni budaya, olahraga, pariwisata dan industri kreatif kota,” kata Teguh Prakosa.(*)

Editor:Vladimir Langgeng
Sumber:

Artikel Terkait