LOKAWARTA.COM,SOLO-Untuk memudahkan wajib pajak yang ingin mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS), Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jateng II membuka kelas pajak daring dengan tema PPS.
Kelas pajak itu dapat diikuti siapa saja dengan ketentuan merupakan wajib pajak yang terdaftar pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah kerja Kanwil DJP Jateng II.
Kelas pajak dilaksanakan setiap hari Senin, mulai Januari sampai dengan Maret 2022, dan waktu akan diinformasikan lebih lanjut setelah wajib pajak melakukan pendaftaran.
Bagi wajib pajak yang ingin mendaftar, dapat mengakses tautan
bit.ly/ppskanwiljateng2 dan mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan.
Untuk daftar KPP yang ada di wilayah kerja Kanwil DJP Jateng II yaitu :
- KPP Madya Surakarta
- KPP Pratama Purwokerto
- KPP Pratama Purbalingga
- KPP Pratama Cilacap
- KPP Pratama Kebumen
- KPP Pratama Temanggung
- KPP Pratama Magelang
- KPP Pratama Boyolali
- KPP Pratama Klaten
- KPP Pratama Sukoharjo
- KPP Pratama Surakarta
- KPP Pratama Karanganyar
Kepada wajib pajak yang terdaftar pada KPP tersebut diharapkan dapat
memanfaatkan kelas pajak ini dengan maksimal, mengingat besarnya manfaat yang didapatkan wajib pajak dari program ini serta manfaat pajak yang telah dirasakan.
Editor | : | Vladimir Langgeng |
---|---|---|
Sumber | : |