Dorong Pegawai Tingkatkan Kinerja, Kepala UPPD/SAMSAT Kota Tegal : Berprestasilah dalam Melayani

21 Juli 2023, 20:15 WIB

TEGAL,LOKAWARTA.COM-Pegawai di lingkungan UPPD/SAMSAT Kota Tegal Jawa Tengah didorong untuk meningkatkan kinerja.

Yakni, terus melakukan peningkatan ekstra dalam hal pelayanan dengan membentuk sebuah prestasi dalam melayani. Baik untuk tim di kantor layanan maupun pelaksanaan mobil keliling ke kecamatan-kecamatan.

“Harus ada inspirasi dan pelatihan, agar meningkatkan motivasi dan pengetahuan,” tandas Kepala Subbag Tata Usaha UPPD/SAMSAT Kota Tegal Jawa Tengah, Arifin.

Hal itu dikatakan di sela evaluasi kinerja yang digelar di Gedung pertemuan Hanggawana UPPD/SAMSAT Kota Tegal, baru-baru ini. Evaluasi digelar dalam rangkaian pelatihan 5S dan Komunikasi Bahasa Isyarat, dengan dibantu narasumber dari Cuat Consulting dan dari SLBN Kota Tegal.

Selain para pegawai para UPPD/SAMSAT Kota Tegal turut hadir dalam kelas, Baur STNK dan Baur Cek Fisik beserta jajarannya (Polres Tegal Kota), Jasa Raharja Kota Tegal, dan Bank Jateng Perwakilan Kota Tegal.

5S merupakan salah satu pedoman dalam layanan, sangat perlu ditanamkan kepada seluruh perangkat pegawai, tanpa terkecuali.

IMG 20230721 195025

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menjadi pondasi kokoh dalam memberikan pelayanan pajak.

Nah, untuk meningkatkan pendapatan daerah, dalam hal pajak, kendaraan perlu layanan prima.

5S menjadi energi positif dalam memberikan pelayanan sepenuh hati kepada masyarakat yang akan melaksanakan kewajiban membayar pajak kendaraan.

Dan sudah seharusnya bahwa 5S (Senyum Salam Sapa Sopan Santun) bukan sekedar simbol atau retorika saja.

Materi 5S disampaikan oleh Yant Subiyanto dari Cuat Consulting dan dilanjutkan materi pengenalan Bahasa Isyarat oleh Galuh Indira dan Lukman Hakim dari SLBN Kota Tegal.

Dalam paparan, Yant Subiyanto mengingatkan, betapa pentingnya menjalankan Kode Etik 5S dalam pelayanan sehari-hari di Samsat Kota Tegal.

“5S adalah bentuk pelayanan sepenuh hati yang selalu berjalan berdampingan dengan tugas dan fungsi birokrasi,” kata Yant.

“Sehingga suatu keniscayaan untuk senantiasa mengamalkan serta menjalankan Kode Etik Senyum, Sapa, Salam, Sopan dan Santun ini dalam pelayanan.” (*)

Editor : Vladimir Langgeng
Sumber :

Artikel Terkait