e-VOA, Mudahkan Wisatawan Urus Visa, Visa Jadi Sebelum tiba Di Indonesia

18 November 2022, 13:38 WIB

LOKAWARTA.COM,JAKARTA-Bersamaan momentum G20, pemerintah meluncurkan sistem elektronik Visa on Arrival (e-VOA), yakni sebuah aplikasi e-Visa yang memungkinkan warga negara asing melakukan pembayaran secara online dan mendapatkan visa sebelum tiba di Indonesia.

Sistem e-VOA yang diinisiasi Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) itu bekerja sama dengan PT Finnet Indonesia, anak perusahaan PT Telkom Indonesia (Persero).

Sebelum peluncuran, dilakukan penandatanganan kerja sama antara Ditjen Imigrasi dan Finnet untuk layanan Gerbang Pembayaran aplikasi e-Visa on Arrival (e-VOA). Yakni oleh Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana dan Direktur Utama Finnet Rakhmad Tunggal Afifuddin.

Dalam sambutannya saat peluncuran, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sistem e-VOA akan membuka potensi pariwisata dan ekonomi secara luas di Indonesia, sekaligus sebagai tonggak inovasi layanan publik Ditjen Imigrasi.

Selama ini, kata dia, pembuatan visa memang sudah bisa dilakukan secara online (e-visa). Namun pembayaran masih dilakukan manual di bandara sehingga menjadi penumpukan pelaku bisnis internasional/WNA di bandara.

“Dengan adanya e-VOA, pembayaran cukup dilakukan melalui aplikasi dengan kartu kredit atau alat pembayaran digital lainnya,” kata dia.

Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana mengatakan, kemudahan dan ketepatan pelayanan keimigrasian dapat meningkatkan antusiasme warga negara asing untuk datang ke Indonesia sehingga berdampak positif bagi perekonomian negara.

“Dengan adanya kerja sama ini, kami merasa bangga dipercaya untuk turut membangun satu layanan publik yang ramah dan fleksibel. Kepercayaan ini diharapkan berlanjut di layanan publik lainnya di lingkungan Kemenkumham,” kata Direktur Utama Finnet Rakhmad Tunggal Afifuddin.(*)

Editor:Pilih Nama Editor
Sumber:

Artikel Terkait