Eko Budi Prasetyo Buka Suara, Tak Diterima Dituding Intervensi Batalkan Konferwil IPPAT Jawa Tengah

Dengan didampingi kuasa hukum Dr YB Irphan SH, Eko menggelar jumpa pers di salah satu rumah makan di Sukoharjo

3 November 2021, 11:20 WIB

LOKAWARTA.COM, SUKOHARJO – Lantaran tak kuat menahan tudingan sebagai penyebab kegagalan Konferwil Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah atau IPPAT Jawa Tengah di Hotel Best Western Solo Baru Sukoharjo, 23 Oktober lalu, Notaris di Sukoharjo Eko Budi Prasetyo buka suara.

Dengan didampingi kuasa hukum Dr YB Irphan SH, Eko menggelar jumpa pers di salah satu rumah makan di Sukoharjo. Ketua IPPAT Sukoharjo Wedy Asmara dan sejumlah notaris di Sukoharjo hadir di situ.

Dalam kesempatan itu, Eko yang tercatat sebagai Wakil Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga IPPAT Jawa Tengah itu akan mengedepankan cara kekeluargaan guna menyelesaikan perselisihan itu. Dengan catatan pihak yang menuding bertanggung jawab dan minta maaf.

Baca Juga : Syarat Naik Kereta Api Makin Longgar, Anak 12 Tahun Tak Wajib Tunjukan Kartu Vaksin

Namun jika cara kekeluargaan itu gagal, tidak menutup kemungkinan dilaporkan ke polisi, dengan alasan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. “Karena dia telah menuduh dan menyebarkan berita bohong melalui media sosial, antara lain WA group,” kata Irphan kepada sejumlah wartawan.

Eko Budi Prasetyo mengatakan, rencana awal Konferensi wilayah (Konferwil) IPPAT Jawa Tengah akan dilaksanakan di Solo atau di Semarang. Namun karena di Solo tidak mendapatkan izin, tiba-tiba dipindah ke Sukoharjo.

Di Sukoharjo, awalnya mendapatkan izin dari Pemkab dan Satgas Covid-19. Kemudian izin Konferwil itu dibatalkan atau dicabut karena diketahui, jumlah peserta yang akan datang tidak sesuai dengan jumlah peserta yang diajukan ke panitia.

Editor:Vladimir Langgeng
Sumber:

Artikel Terkait