Fakultas Hukum Unisri Gelar PKPA Angkatan ke VII

18 Januari 2025, 13:53 WIB

SOLO,LOKAWARTA.COM-Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi / Unisri Surakarta menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan ke VII di kampus setempat secara hybrid (offline dan online), 7 Desember 2025 sampai 16 Januari 2025.

Sejumlah narasumber kompeten dihadirkan dalam kegiatan itu. Yakni, akademisi dari Fakultas Hukum Unisri dan guru besar dari Fakultas Hukum UNS. Kemudiana, aparat penegak hukum seperti jaksa dan hakim, Ketua Pengadilan Agama Sragen, Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta serta praktisi advokat dari DPC Peradi Surakarta, DPD Jawa Tengah serta DPN, yang sangat berpengalaman dalam menangani berbagai macam perkara.

Sekretaris PKPA FX Hastowo Broto Laksito mengatakan, PKPA adalah pendidikan khusus keprofesian yang merupakan tahap awal bagi Sarjana Hukum yang ingin berkecimpung pada profesi advokat. Mereka harus memenuhi beberapa syarat lanjutan untuk dapat beracara sebagai seorang advokat salah satunya yakni Ujian Profesi Advokat.

“Kami berharap PKPA ini dapat terus berjalan ke depannya dan berkesinambungan untuk dapat memberikan wadah kepada sarjana sarjana Hukum yang berminat dan berkecimpung di dunia penegakan hukum yaitu Advokat,” jelasnya.

Dalam sambutanya, Dekan Fakultas Hukum Unisri Dr Dora Kusumastuti menyampaikan, setelah acara ini masih ada tindak lanjut berupa kegiatan try out dan juga magang yang difasilitasi Unisri.

“Kami atas nama lembaga mengucapakan terimakasih kepada DPC PERADI Surakarta selaku mitra atau partner kami dalam menyelenggarakan kegiatan PKPA ini. Kami berharap setelah hari dan melalui proses yang lain peserta bisa lolos seperti harapn dan bisa mendapatkan gelar atau sumpah untuk menjdi advokad bersama DPC PERADI,” pungkasnya.

Dr Dora berharap, PKPA Fakultas Hukum Unisri makin maju. Pihaknya menunggu kehadiran para peserta untuk sesegera mungkin menjadi rekan sejawat di DPC PERADI Surakarta. Menurut dia, ada dua syarat untuk menjadi anggota DPC PERADI Surakarta.

“Yang pertama harus berdomisili di Surakarta, yang kedua harus berkantor di Surakarta. Dalam waktu dekat akan ada ujian profesi advokat,” jelas Suharno SH. MH, Sekretaris DPC Surakarta.(*)

Editor:Pilih Nama Editor
Sumber:

Artikel Terkait