KARANGANYAR.LOKAWARTA.COM-Untuk memperkuat kerja sama guna meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat, BPJS Kesehatan bersama Pemkab Karanganyar menggelar Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Tahap II di kantor Setda, Kamis (22/08/2024).
Kegiatan dimulai dengan pemaparan dari Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Debbie Nianta Musigiasari. Dia menjelaskan, masyarakat Karanganyar yang menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) jumlahnya terus meningkat setiap tahun.
Karena itu, pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat. Khususnya dalam memastikan keaktifan kepesertaan masyarakat sebagai peserta dalam program JKN, sehingga jaminan kesehatan masyarakat terjamin.
“Kami berharap di 2025 mendatang keaktifan kepesertaan JKN di Kabupaten Karanganyar dapat mencapai 80 persen.Tentu saja dalam mewujudkan hal tersebut kami memerlukan sinergi dan dukungan dari berbagai pihak,” katanya.
“Oleh karena itu, forum komunikasi ini menjadi wujud nyata dari kami untuk bersama menyusun strategi dalam rangka meningkatkan layanan dan keaktifan kepesertaan masyarakat dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” cap Debbie.
Dalam forum komunikasi tersebut, BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Kabupaten Karanganyar searah untuk menggunakan strategi dengan mengoptimalkan APBDes, mengoptimalkan kuota PBI (Penerima Bantuan Iuran) untuk program Jaminan Kesehatan Nasional JKN, menggencarkan program PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi, Registrasi), melalui program SRIKANDI (Sinergi Rekrutmen Reaktivasi Peserta JKN melalui Pemerintah Daerah dengan Pihak Ketiga), dan menggandeng BUMDes/Lembaga Keuangan Desa/ Badan Hukum Desa untuk CSR untuk bersama meningkatkan layanan kesehatan melalui program JKN.
Diketahui Kabupaten Karanganyar berhasil menerima penghargaan kategori pratama pada pemberian penghargaan Universal Health Coverage (UHC) tahun 2024. Prestasi yang berhasil diukir Kabupaten Karanganyar ini merupakan hasil capaian atas cakupan kepesertaan kesehatan semesta atau UHC (Universal Health Coverage).
Berdasarkan data kepesertaan BPJS Kesehatan Per Agustus 2024 Kabupaten Karanganyar resmi meraih capaian cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) sebesar 99.27 persen atau setara dengan 943.867 jiwa penduduk yang telah terdaftar menjadi pesert8a program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dari jumlah keseluruhan penduduk Kabupaten Karanganyar sebanyak 950.783 Jiwa .
Sementara untuk distribusi peserta yang terdaftar dalam program JKN di Kabupaten Karanganyar diantaranya sebanyak 350.816 jiwa terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Anggaran Pendapatan Belanja Negara (PBI APBN), sebanyak 265.551 jiwa terdaftar sebagai Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU), sebanyak 147.773 jiwa terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PBI APBD), sebanyak 153.973jiwa terdaftar sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dan 25.793 jiwa terdaftar sebagai peserta dalam segmentasi bukan pekerja (BP).
Diikuti dengan status keaktifan di wilayah Kabupaten Karanganyar sebanyak 77.20 persen dengan distribusi segmen PBI APBD sejumlah 73.36 persen, segmen PBI APBD sejumlah 82.58 persen, segmen BP 92.06 persen, segmen segmen PBPU 56.24 persen, PPU BU sejumlah 82.06 persen. dan PPU PN sejumlah 95.32 persen.
Asisten I Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karanganyar, Yopi Eko Jati, dalam kesempatan yang sama turut menyatakan dukungan dalam pelaksanaan dan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat melalui keaktifannya dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Karanganyar. Pemerintah Kabupaten Karanganyar juga menyatakan komitmennya untuk terus mempertahankan dan meningkatkan predikat UHC yang telah diraih.
“Kami segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Karanganyar mengucapkan terimakasih atas kerjasama, sinergi, dan kolaborasi bersama dengan BPJS Kesehatan yang baik selama ini, sehingga capaian Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Karanganyar bisa mendapat penghargaan. Kedepannya kami akan terus berupaya dalam meningkatkan kualitas dan keaktifan kepesertaan masyarakat dalam program JKN,” ujar Yopi. (*)
Editor | : | Vladimir Langgeng |
---|---|---|
Sumber | : |