SOLO,LOKAWARTA.COM-Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo menegaskan, pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah / RAPBD 2025 jauh lebih penting ketimbang polemik pembentukan alat kelengkapan (alkap) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang tak kunjung tuntas.
Menurut dia, seluruh fraksi DPRD sejatinya adalah mitra. “Semestinya anggota DPRD itu memahami bahwa tidak ada koalisi parlemen. Yang ada itu kerja sama antar fraksi,” tegas FX Rudy di kediamannya, Jumat (6/12/2024).
Dikatakan, salah satu bentuk kerja sama itu dimanifestasikan dalam musyawarah pembentukan alkap DPRD. Rudy menjelaskan, Fraksi PDIP dibebaskan memilih keputusan yang dirasa terbaik, agar pembahasan RAPBD 2025 tak lagi tertunda.
“Nah, demi kepentingan masyarakat dan APBD Kota Surakarta, silakan fraksi mengambil keputusan yang sebaik-baiknya. Yang penting RAPD 2025 segera dibahas, karena deadline-nya 31 Desember,” jelasnya.
Fraksi PDIP, kata dia selanjutnya, membuka kesempatan bagi fraksi lain di DPRD Kota Surakarta, untuk bekerja sama menyelamatkan APBD 2025. Tapi kerja sama yang proporsional. “Masak PDIP punya 20 kursi kok mau ‘dihabisi’ tidak diberi kursi sama sekali.”
Menurut FX Rudy, Fraksi PDIP mengedepankan musyawarah untuk membentuk alat kelemgkapan / alkap DPRD bersama fraksi lain. Saat FPDIP masih punya 30 kursi (hasil Pileg 2019), semua fraksi diajak musyawarah dan pihaknya menawarkan posisi untuk fraksi lain. Cuma Fraksi PKS yang menolak tawaran itu.
FX Rudy bahkan mengaku siap menerima konsekuensi terburuk, seandainya fraksi lain tak menanggapi tawaran musyawarah dan skema komposisi alkap yang disodorkan Fraksi PDIP. Fraksi PDIP siap mengalah demi kepentingan masyarakat.
“Secara logika politik, kami berhak memimpin beberapa komisi karena kursi kami jauh lebih banyak. Tapi jika ada fraksi lain yang ingin mendominasi, kami persilakan saja. Asal APBD segera rampung, karena ini demi kepentingan rakyat,” tandas Rudy.
Hambat Pembahasan
Di sisi lain, FX Rudy menepis tudingan bahwa Fraksi PDIP menghambat pembahasan dan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah / RAPBD 2025.
Tudingan itu dilontarkan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Daryono, usai Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Bamus) didesak Fraksi PDIP agar dibentuk ulang karena melanggar Peraturan Pemerintah / PP Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota maupun Tatib DPRD 2024.
Desakan anggota Fraksi PDIP tersebut lantas ditindaklanjuti Ketua DPRD Kota Surakarta, Budi Prasetyo, dengan menetapkan skorsing atas rapat Banggar yang membahas RAPBD 2025 pada Kamis (28/11/2024).
“Saya ingin meluruskan pernyataan itu. Jangan anggap PDI Perjuangan menghambat pembahasan RAPBD 2025,” tegas FX Rudy.
Menurutnya, pembentukan Banggar dan Banmus tanpa didahului pembentukan komisi adalah pelanggaran PP Nomor 12 Tahun 2018 dan Tatib DPRD. Banggar dan Bamus itu bisa dibentuk kalau alkap sudah selesai. Jadi kalau Bamus kemarin menjadwalkan paripurna, itu juga salah.
“Kalau anggota Fraksi PDIP mengingatkan kesalahan itu, ya berarti untung. Pokoknya pengalaman pahit soal PP Nomor 110 Tahun 2000 jangan sampai terulang lagi di DPRD periode 2024-2029,” tandasnya.
Sikap DPC PDIP ini, tandas FX Rudy, bahkan sudah ditunjukkan sejak awal penyusunan alkap, yang semestinya bisa berjalan lancar dan dilanjutkan dengan pembahasan RAPBD 2025.
“Sejak awal pembentukan komisi, kami sudah berusaha menempatkan anggota sesuai asas perimbangan yang diatur Tatib. Di Komisi I enam orang, Komisi IV tujuh orang, lalu enam orang lainnya ditempatkan di Komisi II dan III. Itu juga mempertimbangkan proporsionalitas,” urainya.
“Tapi fraksi-fraksi lain menolak dan akhirnya jadi deadlock. Yang bikin deadlock sana, kok kami yang dituduh menghambat?” lanjut FX Hadi Rudyatmo dengan nada tanya.
Hasil Pilkada
FX Rudy menolak partainya dianggap mengulur waktu pengesahan RAPBD 2025, agar kinerja dan realisasi program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta periode mendatang terganjal.
“Kalau ada yang mengkaitkan dengan hasil Pilkada, itu bagaimana? Penyusunan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) saja sudah dimulai sejak masa jabatan Wali Kota Gibran Rakabuming Raka kok. Lalu disahkan oleh Pjs Wali Kota,” terang dia.
Pembahasan rancangan program-program dalam RAPBD, kata Mantan Wali Kota Surakarta ini, juga dimulai dari musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tingkat lingkungan, kelurahan, kecamatan, hingga kota.
“Jadi jangan salahkan kami, hanya karena kami kalah Pilkada. Karena proses pembahasannya RAPBD 2025 sudah berjalan lama dan sesuai aturan. Dimulai sejak Juli 2024 dengan pengajuan KUA-PPAS oleh Wali Kota lama,” beber FX Rudy.
Menilik perkembangan terkini, FX Hadi Rudyatmo berharap Fraksi PDIP bersama empat fraksi lain bisa menuntaskan pembahasan RAPBD 2025 pada pekan depan.
“Setidaknya tanggal 12 Desember sudah selesai dibahas, terus dikirim ke Provinsi untuk dievaluasi. Lalu dikembalikan lagi ke sini untuk dibenahi, baru ditetapkan dalam paripurna sebagai APBD 2025,” urai dia.
“Risikonya ya kerja maraton. Yang penting maksimal 31 Desember harus sudah selesai dievaluasi dan ditetapkan, sehingga per 1 Januari 2025 sudah pakai APBD murni”. (*)
Editor | : | Vladimir Langgeng |
---|---|---|
Sumber | : |