Inspektorat Audit Pasar Ikan Balekambang, Pengelola Bakal Dipanggil, Mbak Lies : Ini yang Saya Tunggu

20 Februari 2023, 18:17 WIB

SOLO,LOKAWARTA.COM-Inspektorat Surakarta kini tengah melakukan audit terhadap pengelolaan Pasar Ikan Balekambang. Audit itu terkait laporan LAPAAN RI tentang pengelolaan Pasar Ikan Balekambang yang dinilai bermasalah.

Sejumlah pihak dipanggil dimintai keterangan dalam audit yang dimulai sejak sepekan lalu itu. Selain dinas terkait seperti Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan, pengelola Pasar Ikan Balekambang dipanggil. Demikian pula LAPAAN RI.

Sebelumnya DPRD Surakarta pernah melakukan dengar pendapat dengan dinas terkait dan LAPAAN RI selaku pelapor, terkait pengelolaan Pasar Ikan Balekambang. Sayang, dengar pendapat itu tidak mengundang pengelola selaku terlapor.

Dinas terkait juga pernah melakukan audiensi dengan Wakil Wali Kota Teguh Prakosa, terkait pengelolaan Pasar Ikan Balekambang. Sayang, pengelola Pasar Ikan Balekambang yang dipermasalahkan kembali tidak dipanggil.

Dengan tidak dihadirkannya pengelola Pasar Ikan Balekambang sebagai terlapor dikhawatirkan yang muncul hanya tuduhan dan fitnah saja, tanpa klarifikasi sehingga tidak imbang.

“Bagus kalau ada audit dari Inspektorat dan itu memang sangat saya harapkan agar permasalahannya jelas,” kata pengelola Pasar Ikan Balekambang Liesmianingsih yang mengaku baru saja menerima surat panggilan dari Inspektorat, Senin (20/2/2023).

Inspektorat Kota Surakarta telah memerintahkan tim untuk melakukan audit terhadap pengelolaan Pasar Ikan Balekambang sejak Selasa [14/2/2023]. Kepala Inspektorat Kota Surakarta, Lilik Joko Saptyanto telah melakukan pemanggilan.

Dalam audit, kata Lilik, metode bisa dengan wawancara, penelusuran dokumen, dan metode lain yang dibutuhkan. Ada pun tujukan utama proses audit itu adalah perjanjian kerja sama antara pihak pertama dengan pihak kedua.

“Tim audit ini sifatnya untuk melihat pelaksanaan dari perjanjian kerja sama, apakah di sana ada penyimpangan-penyimpangan, dengan basic-nya perjanjian kerja sama,” kata Lilik.

Lilik mengaku sudah memanggil empat orang dan telah memenuhi panggilan serta memberi keterangan. Keterangan atau penjelasan dari mereka sudah dimasukkan ke berita acara pemeriksaan (BAP) oleh tim audit.

Setelah pemanggilan pejabat Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Solo, menurut Lilik, dilanjutkan pemanggilan pengelola Pasar Ikan Balekambang Solo. “Saya ingin proses audit bisa berjalan lancar dan bisa selesai dalam sebulan ” kata Lilik.

Lilik mengakui pihaknya pernah menghadirkan Pengelola Pasar Ikan Balekambang, Liesmianingsih, di Inspektorat, pekan lalu. Tapi saat itu menurut dia baru tahap pengumpulan bahan keterangan atau audit pendahuluan, belum ada BAP.

“Sekarang dia kita panggil lagi, kami BAP. Dan kalau di-BAP, pernyataan pernyataan yang dibuat kami BAP, lalu tanda tangan di atas materai,” pungkasnya.(*)

Editor : Vladimir Langgeng
Sumber :

Artikel Terkait