Jalan Tol di Indonesia Tidak Aman

Oleh : Gatot Rusbintardjo

5 November 2021, 10:24 WIB

Vanessa Angel tewas kecelakaan di jalan tol. Tetapi yang akan saya sampaikan berikut bukan kecelakaan VA, tetapi jalan tol di Indonesia tidak aman.”

Mengapa jalan tol di Indonesia tidak aman?

  1. Perkerasan jalan dibuat dari perkerasan kaku yaitu dengan Beton Semen.
    Perkerasan dengan Beton Semen tidak mempunyai Skid Resistance atau kecil skid resistance-nya. Skid resistance adalah Daya cengkeram ban dengan permukaan perkerasan jalan. Karena skid resistennya kecil atau bahkan nol, maka apabila mobil melaju dengan kecepatan tinggi dan mengerem, mobil tidak segera berhenti karena tidak ada daya cengkeram yg memadai antara ban dan permukaan perkerasan jakan. Mobil akan meluncur cukup jauh sebelum berhenti, sehingga sering terdengar mobil menabrak truck atau mobil lain yang ada didepannya.

Perhatikan: Jalan beton bukan jalan untuk kecepatan tinggi! Sehingga salah membangun jalan Tol dengan perkerasan kaku.

  1. Ditengah jalan Tol diberi pembatas dinding beton yang tebal dan kokoh. Akibatnya jika ada mobil yg selip atau kemudinya berbelok maka akan menabrak tembok beton dan karena kecepatannya tinggi, maka akibatnya fatal seperti yg dialami mobil VA dan juga dosen Fakultas Teknik Sipil UNDIP beberapa waktu lalu.

Jalan tol yang aman ditengahnya (mediannya) harus berupa rumput dengan lebar minimal 2 x 5 meter dengan kelandaian 5%. (Seperti jalan Tol Jagorawi pada awal dibuatnya).

Dengan demikian jika ada sopir mengantuk atau mobil pecah ban, mobil tidak menabrak tembok beton, tetapi meluncur diatas rumput yg landai dan akhirnya berhenti dengan selamat.

Sekali lagi ingat!! Jalan Tol di Indonesia adalah jalan yang tidak aman terutama untuk kecepatan tinggi. Taatilah rambu pembatas kecepatan.

Jangan bangga dapat menempuh waktu 3.5 dari Semarang ke Surabaya. Tapi banggalah dapat membawa keluarga dengan selamat dari Semarang ke Surabaya walaupun harus ditempuh dalam waktu lebih dari 4.5 jam.

(Gatot Rusbintardjo, pemerhati konstruksi jalan raya dan jalan kereta api).

Editor:Vladimir Langgeng
Sumber:

Artikel Terkait