Jangan Kaget, BP2BT Distop, Ini Alasannya

31 Desember 2022, 17:35 WIB

JAKARTA,LOKAWARTA.COM-Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan atau BP2BT distop atau dihentikan dan tidak akan dilanjutkan di 2023.

Padahal selama beberapa tahun belakangan ini, BP2BT menjadi alternatif jitu bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang menginginkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi ketika kuota untuk FLPP habis.

Bahkan sejumlah pengembang dan para konsumen/debitur bilang bahwa bantuan perumahan skema BP2BT jauh lebih lebih menguntungkan atau lebih bagus ketimbang FLPP atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan.

“BP2BT memang tidak dilanjutkan di 2023. Jadi kami evaluasi untuk program itu selesai di 2022. Tetapi, apa yang kami lakukan di BP2BT akan dilanjutkan,” kata Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna, di Jakarta, baru-baru ini.

Di 2023, lanjut Herry, Ditjen Pembiayaan akan fokus menyasar pada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di sektor informal. Karena itu, skema yang ditawarkan untuk kepemilikan rumah yaitu rent to own.

Skema itu dikombinasikan dengan contractual saving housing, pembiayaan hunian vertikal dengan skema staircasing shared ownership (SSO), dan generasi milenial melalui skema KPR dengan jangka waktu lebih panjang yang disesuaikan dengan housing career.

Adapun pendanaannya khusus untuk segmen informal akan dialokasikan lewat dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Badan Pengelola Tabungan Rakyat (BP Tapera) menargetkan program ini akan menyasar ke 50.000 pekerja informal pada 2023.

Ada pun alokasi dana FLPP tahun 2023 senilai Rp25,18 triliun untuk memfasilitasi KPR FLPP sebanyak 220.000 unit rumah. Sedang alokasi dana Tapera senilai Rp0,85 triliun untuk memfasilitasi KPR Tapera sebanyak 10.000 unit.

Sehingga secara keseluruhan, bantuan pembiayaan perumahan yang dialokasikan tahun 2023 senilai Rp30,38 triliun untuk 230.000 unit rumah melalui program FLPP, SBUM, dan Tapera, termasuk untuk pembayaran SSB (Subsidi Selisih Bunga) yang telah diterbitkan pada tahun sebelumnya.(*)

Editor : Vladimir Langgeng
Sumber :

Artikel Terkait