SOLO,LOKAWARATA.COM-Kendati likuiditas perbankan di Solo Raya masih terjaga dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) 115,71 persen, namun hal itu juga disertai peningkatan risiko kredit yang tercermin dari rasio Non Performing Loan (NPL).
Berdasarkan catatan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo, hingga akhir Juni 2023, NPL atau krefdit bermasalah di Solo naik menjadi 8,47 persen dengan nominal Rp8,88 triliun (mtd). Sebelumnya pada posisi Desember 2022 tercatat 7,71% dengan nominal Rp7,92 triliun.
Menurut Ketua OJK Solo Eko Yunianto, salah satu penyebab terjadinya kenaikan kredit bermasalah yang cukup tinggi berasal dari industri pengolahan, seperti industri tekstil yang merupakan salah satu sektor ekonomi terbesar di Solo raya.
“Sektor BPR/BPRS mulai mengambil kebijakan untuk melepas program restrukturisasi covid pada tahun ini sehingga NPL naik,” kata Eko Yunianto dalam siaran pers, Senin (21/8/2023).
Meski kredit bermasalah cukup tinggi di atas ketentuan Bank Indonesia (5%), namun kata Eko, stabilitas sektor perbankan tetap terjaga dan tumbuh. Secara yoy, aset perbankan naik 2,79 persen menjadi Rp114 triliun dari sebelumnya Rp113,47 triliun.
Kredit perbankan juga tumbuh 4,31 persen mengalami peningkatan Rp4,3 triliun. “Sedang Dana Pihak Ketiga mengalami penurunan 0,95 persen menjadi Rp90,63 triliun penurunan paling besar pada giro,” kata Eko.
Tingginya kredit bermasalah juga terjadi pada lembaga pembiayaan atau leasing. Dimana hingga akhir Juni 2023 angkanya mencapai 4,43 persen.
Berdasar data posisi bulan Juni, perusahaan pembiayaan di Solo Raya mengalami peningkatan piutang pembiayaan secara yoy Rp386,87 miliar (9,50 persen), dari Rp4,07 triliun menjadi Rp4,46 triliun.
Kinerja industri keuangan nonbank (IKNB) lainnya, yakni asuransi, berdasar data posisi Triwulan II 2023, total klaim/manfaat asuransi di Solo Raya mengalami penurunan secara yoy Rp90,39 miliar (-8,98 persen), dari Rp1.006,28 miliar menjadi Rp915,89 miliar.
“Penurunan terutama disebabkan oleh penurunan klaim asuransi jiwa Rp92,47 miliar (-10,74 persen), dari Rp860,93 miliar menjadi Rp768,46 miliar,” katanya.
Sementara, total premi/kontribusi asuransi di Solo Raya mengalami penurunan juga, yakno Rp127,39 miliar (-11,83 persen) secara yoy, dari Rp1.076,96 miliar menjadi Rp949,57 miliar.
“Penurunan terutama disebabkan premi asuransi jiwa yang menurun Rp88,45 miliar (-12,19 persen), dari Rp725,77 miliar.”
Editor | : | Vladimir Langgeng |
---|---|---|
Sumber | : |