Kredit Bermasalah BPR/BPRS di Solo Raya Capai 11,12%, Eko Hariyanto : Hati-Hati…..

16 April 2025, 09:48 WIB

SOLO,LOKAWARTA COM-Kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) BPR/BPRS di Solo Raya masih cukup tinggi, dari rata-rata 8,52% di tahun 2024 menjadi 11,12% pada posisi Januari 2025.

Hal ini dikatakan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo Eko Hariyanto ketika memberi sambutan dalam halal bihalal yang diselenggarakan Pesakom Solo Raya di Mangkunegaran Solo, Selasa (15/4/2025).

“Kalau NPL naik, itu berarti pertanda kurang baik, hati-hati,”.kata Eko Hariyanto dalam sambutannya.

Sementara itu kepada wartawan, Eko Hariyanto mengatakan, perlu dilihat apa yang menjadi penyebab NPL itu. Kalau kredit yang menjadi masalah, maka harus hati-hati dalam penyaluran kredit, analisa kredit harus diperkuat, agar kredit yang disalurkan tidak berhenti di tengah jalan.

“Prinsip 5C dalam analisa kredit harus benar-benar diperhatikan sebelum kredit dikucurkan. Yakni, character (karakter), capacity/cashflow (kapasitas/keuangan), capital (modal), conditions (kondisi), dan collateral atau agunan,” kata Eko.

IMG 20250416 094155

Meski NPL tinggi, lanjut Eko, namun kinerja keuangan BPR/BPRS di Solo Raya cukup bagus, mengalami pertumbuhan (yoy), hingga Januari 2025. Aset tumbuh 4,82% menjadi Rp 12,691 triliun, dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun dari masyarakat tumbuh 5,32% menjadi Rp 9,724 triliun, dan pembiayaan yang disalurkan ke masyarakat tumbuh 6,3% menjadi Rp 9,729 triliun.

“Saya informasikan di sini sekalian, tahun ini di Solo Raya ada dua BPR yang dimerger dan empat BPR lainnya dalam satu group masih dalam proses merger atau penggabungan,” kata Eko Hariyanto.

Sementara itu, ketua Ketua Paguyuban Pemegang Saham dan Komisaris (Pesakom) BPR/BPRS Soloraya Wymbo Widjaksono optimistis bahwa BPR/BPRS masih tetap akan tumbuh di tengah ketatnya persaingan antar BPR/BPRS atau dengan bank umum.

Makin sulitnya kondisi perekonomian di masyarakat justru menjadi tantangan. “Tapi itu semua kembali pada pemilik dan pengelola BPR/BPRS itu sendiri dalam mengelola BPR/BPRS,” kata Wymbo Widjaksono.

Editor:Vladimir Langgeng
Sumber:

Artikel Terkait