KUA-PPAS Perubahan APBD 2022 Disepakati, Bupati Karanganyar : Kanggo Mbayar Listrik dan Air yang Belum Dianggarkan

15 Agustus 2022, 22:44 WIB

LOKAWARTA.COM,KARANGANYAR-Kebijakan Umum Anggaran Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan APBD tahun 2022 disepakati.

Bupati Karanganyar Juliyatmono dan Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo menandatangani kesepakatan KUA-PPAS senilai Rp 198 miliar itu dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Senin (15/8/2022).

“Ini untuk melengkapi kebutuhan belanja sejumlah OPD (organisasi pemerintah daerah. Misalnya untuk pembayaran listrik dan air yang belum sempat dianggarkan setahun penuh serta kebutuhan lainnya,” kata Juliyatmono.

‘’Nanti juga masih ada bantuan keuangan dari provinsi dan pusat yang perlu memperoleh pendampingan dari daerah agar terlaksana. Selain itu juga kebutuhan pembangunan untuk penyempurnaan pembangunan,’’ kata Bupati Karanganyar itu.

Setali tiga uang dengan bupati, Ketua DPRD Bagus Selo mengatakan, KUA-PPAS yang disepakati itu baru tahapan penetapkan. Beberapa kegiatan memang perlu ditambah. Khususnya pembangunan untuk empat bulan mendatang, mulai September sampai Desember.

“Jenis kegiatannya sudah ada, namun anggarannya masih prediksi dan masih asumsi, tergantung dari pendapatan yang ada. Sehingga saat disusun menjadi rancangan APBDP, ya masih mungkin berubah. Paling tidak perubahannya 10 persen dari plafon, tapi jenis kegiatan pasti,” kata Bagus Selo.

Apakah masih ada pembangunan fisik? “Masih sangat mungkin, meski skalanya kecil-kecil. Misalnya pemeliharaan jalan, pembangunan jalan dan gedung. Eh, asih ada pembangunan pendapa rumah dinas,” kata Bagus mengingatkan.(***)

Editor:Vladimir Langgeng
Sumber:

Artikel Terkait