SOLO,LOKAWARTA.COM-Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof Ali Ghufron Mukti Ph.D melakukan kunjungan ke RS Brayat Minulya, salah satu rumah sakit di Kota Solo yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, Sabtu (31/08/2024).
Di rumah sakit yang berlokasi di kawasan Gilingan Solo itu, Ghufron meninjau secara langsung mulai dari alur pelayanan dan manfaat yang diterima peserta JKN sesuai regulasi yang berlaku.
RS Brayat Minulya bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan telah terintegrasi dengan Face Recognition BPJS Kesehatan (FRISTA) pada loket pelayanan. FRISTA mempermudah peserta dalam memeriksakan diri maupun berobat di RS.
Namun, di RS Brayat Minulya masih menggunakan bridging system yang memadukan fitur fingerprint dan FRISTA sehingga masyarakat tak perlu khawatir data tidak terbaca. Implementasi Face Recognition BPJS Kesehatan (FRISTA) yang telah diluncurkan sejak bulan Juli 2024.
FRISTA merupakan sebuah teknologi yang mengambil foto wajah dengan menggunakan webcam secara realtime. Teknologi ini digunakan untuk mengidentifikasi dan autentifikasi wajah yang telah terintegrasi dengan data Dukcapil.
“Teknologi ini telah menerapkan single identity dengan KTP Elektronik sebagai alternatif pengganti Kartu JKN guna verifikasi dan validasi kepesertaan JKN. Hal tersebut akan mempercepat proses verifikasi identitas peserta dan meminimalisir kesalahan.” jelas Ghufron.
Melalui penggunaan aplikasi FRISTA ini Ghufron berharap para peserta JKN dapat merasakan kemudahan dan manfaat dengan meningkatnya efisiensi dan akurasi pelayanan JKN secara signifikan.
Ghufron juga menyampaikan bahwa dengan diluncurkannya FRISTA dapat menjadi jawaban atas kegelisahan mengenai keamanan dan keakuratan data peserta. Pihaknya menekankan bahwa penggunaan teknologi ini menjadi upaya pencegahan potensi fraud dan penyalahgunaan identitas dalam sistem JKN.
“Terbantu sekali dengan adanya pembaruan ini. Waktu yang saya gunakan dalam administrasi dapat menjadi lebih cepat. Dengan BPJS Kesehatan yang saya miliki, mempermudah saya dalam melakukan pemeriksaan kesehatan rutin,” ucap Wahyuni yang terdaftar sebagai Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU)/Mandiri.
Menanggapi hal tersebut, Ghufron merasa lega karena masyarakat sudah mulai merasakan kemudahan atas inovasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Ia menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan terus mengelaborasi berbagai inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi para peserta JKN.
Selain itu, ia menuturkan bahwa kepuasan dan kemudahan para peserta JKN dalam mengakses pelayanan kesehatan merupakan prioritas utama bagi BPJS Kesehatan. Tak hanya FRISTA, BPJS Kesehatan telah menghadirkan berbagai inovasi yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan bagi para peserta JKN.
Inovasi tersebut antara lain Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp BPJS Kesehatan (PANDAWA) yang merupakan layanan pengaduan atau pertanyaan melalui Whatsapp di nomor 0811816516. Selain itu, BPJS Kesehatan juga memudahkan peserta JKN melalui Aplikasi Mobile JKN yang memiliki berbagai fitur unggulan.
Pertama, fitur pengecekan status kepesertaan. Dengan fitur ini, masyarakat tak perlu datang ke Kantor Cabang untuk melakukan pengecekan status kepesertaan. Kedua, perubahan data peserta. Fitur ini membantu peserta dalam mengubah identitas pribadi, seperti alamat, nomor telepon, dan alamat email.
Ketiga, fitur pembayaran bertahap (Rehab). Fitur ini dapat menjadi alternatif bagi peserta JKN segmen PBPU yang memiliki tunggakan iuran minimal tiga bulan. Dengan menggunakan fitur Rehab, peserta dapat mengangsur pembayaran tunggakan mereka selama 12 bulan. Hal ini memungkinkan peserta JKN untuk membayar iuran tanpa beban finansial yang berat.
Keempat, antrean online. Melalui antrean online, peserta bisa mengetahui estimasi waktu tunggu layanan, sehingga mereka tidak perlu menghabiskan waktu terlalu lama di fasilitas kesehatan. Ini juga berkontribusi pada peningkatan efisiensi fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Kelima, skrining riwayat kesehatan. Dengan fitur ini, peserta JKN dapat memantau kondisi kesehatannya. Tak hanya itu, masih banyak fitur lainnya dalam Aplikasi Mobile JKN yang mempermudah peserta JKN.
“Sekarang peserta JKN tidak perlu jauh-jauh ke Kantor Cabang untuk mengecek status kepesertaannya. Hanya dengan membuka aplikasi Mobile JKN, peserta bisa merasakan berbagai manfaat memiliki BPJS Kesehatan. Semua inovasi yang kami buat semata-mata bertujuan untuk menciptakan layanan kesehatan yang lebih inklusif,” terang Ghufron.(*)
Editor | : | Vladimir Langgeng |
---|---|---|
Sumber | : |