LOKAWARTA.COM,KARANGANYAR-Lembaga Bantuan Hukum Muhammadiyah (LBHMU) se-Indonesia siap membantu memberi pendampingan secara gratis bagi masyarakat kurang mampu yang bermasalah dengan hukum tapi terkendala biaya.
Meski tidak memungut biaya, namun LBHMU tetap akan membela secara maksimal sampai tuntas. Menurut Direktur Pimpinan Pusat PP LBHMU, Taufiq Nugroho SH MH, saat ini LBHMU sudah terbentuk hingga 14 provinsi dan terus mengejar target agar bisa terbentuk diseluruh provinsi yang ada di Indonesia.
“Muhammadiyah selalu hadir memberi solusi. Dahulu sebelum merdeka, Muhammadiyah mendirikan sekolah dan rumah sakit untuk menolong dan mencerdaskan warga masyarakat. Kini beda zaman, hadir solusi baru yakni LBHMU yang siap membantu masyarakat miskin dalam persoalan hukum,” ungkap Taufiq Nugroho di sela Rakornas LBHMU se Indonesia di Hotel Lor In Syariah Solo, Sabtu (20/8/2022).
Untuk memudahkan gerak langkah, lanjut Taufik, LBHMU menjalin hubungan sinergitas dengan lembaga hukum tingkat pusat yakni Mahkamah Agung (MA), Kejaksaan Agung, Ombudsman, Komisi Yudisial RI dan juga Bareskrim Polri. Karena itu, semua lembaga itu diundang dan hadir semua pada Rakornas.
Lebih lanjut Taufiq menjelaskan, kiprah LBHMU melakukan advokasi terhadap kasus kaum marjinal sudah banyak, selama ini. Diantaranya, membela masyarakat di Banyuwangi, Jatim yang tanahnya dirampas, juga membela kasus Wadas Kabupaten Purworejo, Jateng serta advokasi terhadap tertuduh terorisme Siyono dan masih banyak lagi.
Prinsipnya LBHMU siap memberi advokasi warga miskin. “Tidak usah bayar, cukup beri kuasa ke LBHMU atas masalah hukum yang terjadi. Tim LBHMU akan mengkaji, menganalisa dan memutuskan layak atau tidak nya advokasi diberikan,” pungkasnya.
Editor | : | Vladimir Langgeng |
---|---|---|
Sumber | : |