Libur Natal dan Tahun Baru, Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen

4 Desember 2024, 15:41 WIB

JAKARTA,LOKAWARTA.COM-Kabar gembira bagi masyarakat yang kerap pulang kampung menggunakan pesawat terbang saat libur natal dan tahun baru.

Pemerintah menurunkan harga tiket pesawat terbang dalam negeri sebesar 10 persen selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Penyesuaian harga berlaku selama 16 hari mulai 19 Desember 2024 sampai 3 Januari 2025.

Kebijakan tersebut mungkin menjadi yang pertama kali dalam beberapa tahun. Karena biasanya menjelang akhir tahun atau hari libur, harga-harga akan naik, termasuk tiket pesawat.

“Kita bisa turunkan sedikit tiket pesawat untuk membantu rakyat. Tapi kita juga waspada supaya penurunan tiket pesawat tidak merugikan industri penerbangan,” ujar Presiden Prabowo Subianto dikutip dari laman Kemenhub Selasa (4/12/2024).

Dalam penyesuaian harga tiket itu, presiden menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Pihaknya meminta agar segala persiapan, mulai infrastruktur, transportasi, hingga pengamanan, dilakukan secara matang.

“Saya yakin dan kita mampu mempersiapkan sebaik-baiknya. Kita yakinkan bahwa masyarakat bisa menghadapi tahun baru dengan aman, dengan tertib, dan dengan lancar,” kata Presiden.

Terpisah, Menteri Perhubungan / Menhub Dudy Purwagandhi menambahkan, penurunan harga tiket pesawat dapat terwujud berkat kolaborasi lintas kementerian dan stakeholder.

Untuk mengakomodasi penurunan tiket (tanpa pengurangan PPN) diperlukan peran maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina, serta Airnav untuk menurunkan fuel surcharge, PJP2U dan avtur.

“Semoga penurunan harga tiket pesawat ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan pada masa Nataru 2024/2025,” kata Menhub Dudy Purwagandhi.(*)

Editor:Vladimir Langgeng
Sumber:

Artikel Terkait