SOLO,LOKAWARTA-OJK mendorong masyarakat yang melihat/mengetahui ada indikasi kecurangan di Otoritas Jasa Keuangan itu agar tidak ragu melapor ke Whistleblowing System (WBS) OJK.
Bagi pelapor, kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena, identitasnya bakal dijamin kerahasiaannya. Sehingga dapat terlindung dari segala bentuk ancaman atau intimidasi.
Hal itu dikatakan ketika memberi sambutan pada Forum Diskusi Penegakan Integritas dan Sosialisasi Pengelolaan Whistleblowing System (WBS) OJK di Kantor OJK Solo, Kamis (8/6/2023).
Hadir dalam kesempatan itu, perwakilan Bank Indonesia, asosiasi industri jasa keuangan, akademisi, penyedia barang/jasa, asosiasi profesi dan lembaga penunjang jasa keuangan, serta sejumlah media.
Lebih lanjut Sophia mengatakan, OJK terus memperkuat integritas seluruh pegawainya dengan menerapkan manajemen anti penyuapan dan mengoptimalkan OJK Whistleblowing System (OJK WBS) sebagai sarana untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan pegawai OJK.
Dikatakan, salah satu bentuk pengendalian untuk memitigasi risiko fraud adalah dengan mekanisme yang efektif untuk melaporkan pelanggaran, penyalahgunaan, atau perilaku tidak etis di dalam suatu organisasi yaitu melalui whistleblowing system
(WBS).
Nah, lanjut Sophia, dalam menindaklanjuti laporan WBS, OJK mengedepankan prinsip-prinsip kerahasiaan, profesional, ketidakberpihakan, praduga tidak bersalah dan perlindungan.
“Untuk mendukung prinsip-prinsip tersebut, pengelolaan WBS di OJK juga melibatkan pihak ketiga independen. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan independensi dan mencegah adanya benturan kepentingan dalam penerimaan pengaduan,” tandasnya.
Sementara itu untuk memastikan kualitas pengelolaan WBS, lanjut dia, OJK secara berkala melakukan pengukuran untuk mempertahankan sertifikasi ISO 9001. Di 2022, nilai maturitas OJK WBS telah mencapai 5 yang berarti telah berada di level optimized.(*)
Editor | : | Vladimir Langgeng |
---|---|---|
Sumber | : |