SOLO,LOKAWARTA.COM-Maharani merasa dikudeta dari jabatannya sebagai Ketua Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) Komisariat Solo Raya.
Karena itu, dirinya merasa tetap sebagai Ketua Komisariat REI Solo Raya dan tidak mengakui kepemimpinan Oma Nuryanto sebagai ketua komisariat yang ditunjuk oleh Ketua DPD REI Jawa Tengah Suhartono.
Apalagi pengangkatan Oma Nuryanto dinilai cacat hukum, ilegal, dan tidak konstitusional. Sebab tidak melaui musda/muscab, musda dipercepat (musdalub), atau pleno khusus, tapi hanya melalui rapat koordinasi dan evaluasi.
Lagi pula, rapat koordinasi dan evaluasi yang disalahgunakan untuk menunjuk ketua baru REI Komisariat Solo Raya itu hanya diikuti tujuh dari puluhan anggota/pengurus REI Komisariat Soloraya sehingga tidak memenuhi kuorum dan terkesan dipaksakan.
Terlebih, ketua, sekretaris, dan bendahara Komisariat REI Solo Raya tidak hadir dalam rapat koordinasi dan evaluasi. Sehingga bisa dibilang tidak sah, liar, dan tidak konstitusional.
“Saya merasa didzolimi, saya merasa dikudeta. Ini kejahatan terstruktur dan direncana sejak lama,” kata Maharani, menanggapi pemberhentian dirinya, Minggu (21/1/2024).
Lebih lanjut Maharani mengatakan, Asosiasi REI adalah organisasi besar yang punya aturan. Dia mengaku akan tunduk dan taat terhadap AD/ART REI. Menurut dia, kalau aturan atau AD/ART itu ditaati maka organisadi REI akan berjalan dengan baik.
“Bagi saya, berorganisasi itu untuk mencari teman dan membesarkan organisasi itu sendiri. Tapi yang saya lihat di sini justru sebaliknya,” kata Maharani.
Maharani mengaku mendapat dukungan dari para anggota/pengurus REI Komisariat Solo Raya yang masih loyal terhadap kepemimpinanya. Dukungan itu sebagai modal bagi dirinya untuk bertahan sebagai ketua REI Komisariat Solo Raya.
“Saya akan membuat perhitungan atas kejadian yang memalukan itu,” kata Maharani yang tidak menyebut perhitungan yang dimaksud.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) DPD Jawa Tengah Suhartono menunjuk Oma Nuryanto sebagai Ketua REI Komisariat Solo Raya menggantikan Maharani.
Selanjutnya, Maharani “dipromosikan” sebagai wakil ketua bidang eksekutif DPD REI Jawa Tengah yang tugasnya sebagai jembatan atau penghubung para kepala daerah di Jawa Tengah dengan REI.
Pergantian antar waktu (PAW) Ketua Komisariat REI Solo Raya dilakukan, setelah DPD REI Jawa Tengah melakukan rapat koordinasi, konsolidasi, dan evaluasi di Kota Solo, Sabtu (20/1/2024).
Dalam rapat koordinasi, konsolidasi, dan evaluasi tersebut, sebagian anggota REI yang hadir menginginkan penyegaran organisasi di tubuh REI dan mengusulkan Oma Nuryanto sebagai ketua Komisariat Solo Raya.
Nah, dari permintaan penyegaran organisasi para anggota REI Komisariat Solo Raya itulah, Ketua DPD REI Jawa Tengah Hartono mengganti ketua komisariat dan mempromosikan Maharani sebagai wakil ketua di DPD.(*)
Editor | : | Vladimir Langgeng |
---|---|---|
Sumber | : |