SOLO,LOKAWARTA.COM-Penasihat Tim Pemenangan Respati Ardi-Astrid Widayani, Dr Purwanto Yudhonagoro menyayangkan adanya intimidasi yang dilakukan kepada pendukung pasangan calon Respati-Astrid.
Ia mengatakan, minggu tenang pasca kampanye justru terjadi ketegangan. Menurut Kanjeng Purwanto, intimidasi itu mestinya tak perlu terjadi menjelang pencoblosan. Lagi pula, mereka juga tidak legal formal dan wewenang untuk menamyai, apalagi sampai intimidasi.
“Kita ini kan saudara, mestinya kita mengedepankan silaturahmi bukan intimidasi,” kata Dr Purwanto Yudhonagoro dalam konferensi pers bersama tim hukum dan advokasi Respati-Astrid (Pasti), Senin (25/11/2024).
Sehari sebelumnya, Tim Hukum dan Advokasi pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta nomor urut 2, Respati Ardi-Astrid Widayani, melapor pada Bawaslu soal dugaan tindakan intimidasi oleh tim relawan cawali-cawawali nomor urut 1 di RW 016 Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Minggu (24/11/2024) sore.
“Secara terpisah kami juga melaporkan ke kepolisian. Ini kami bicara penegakan aturan supaya tidak terjadi hal-hal sejenis pada kemudian hari ke relawan kami,” kata anggota Tim Hukum dan Advokasi PASTI, Dedy Purnomo dalam komferensi pers.
Anggota tim lainnya, Lanang Pujang Pananjung menjelaskan, ada sejumlah orang datang ke rumah korban sekitar pukul 06.30 WIB. Mereka pergi setelah mendapatkan keterangan.
Kemudian mereka datang lagi ke rumah korban dengan jumlah orang lebih banyak beserta Panwascam Banjarsari sekitar pukul 09.00 WIB. “Setelah itu datang lagi orang dengan jumlah lebih banyak sekitar pukul 11.20 WIB. Mereka masuk ke rumah tanpa izin ikut menggeledah,” jelas dia.
Akibat kejadiann itu, lanjut dia, ada tiga orang yang dibawa ke RSUD Ibu Fatmawati Soekarno Kota Solo karena mengalami tekanan psikis akibat tindakan intimidasi tersebut. Karena di situ, ada banyak lansia, perempuan, dan anak kecil.
“Kami mengimbau partisipan, parpol, masyarakat tetap menjaga keamanan supaya tidak timbul kekisruhan di Solo. Sudah ada Bawaslu Solo yang bertugas melakukan pengawasan dan penindakan pelanggaran,” tandasnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPC PDIP Solo yang membawahi Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR), Suharsono, mengatakan timnya datang untuk meminta klarifikasi mengenai barang yang diduga untuk tebus murah di salah satu rumah di Banjarsari, Solo.
“Kami klarifikasi ada barang, itu barangnya siapa, yang memerintahkan siapa, itu kami lakukan, tugas masyarakat seperti itu. Apalagi ini ada aspek hukumnya. Dugaan awal intimidasi tidak pernah ada, enggak pernah masyarakat lakukan, tim kami tidak melakukan, kami klarifikasi atas fakta fakta yang ada,” papar dia.
Ketua Bawaslu Kota Solo, Budi Wahyono, mengatakan sudah menerima informasi awal dugaan intimidasi tersebut. Bawaslu Solo akan melakukan penelusuran, mengkaji bukti, dan melakukan klarifikasi kepada saksi-saksi.
Editor | : | Vladimir Langgeng |
---|---|---|
Sumber | : |