KARANGANYAR,LOKAWARTA.COM-Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi sudah mengusulkan upah minimum kabupaten (UMK) 2025 Karanganyar ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Dengan kenaikan 6,5% atau senilai Rp 148.744 maka besaran UMK 2025 Karanganyar yang diusulkan Pj Bupati ke Pemprov Jateng senilai Rp 2.437.110 per builan.
Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sujana telah menetapkan besaran UMK di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah, sesuai dengan usulan masing-masing kepala daerah.
Dengan besaran segitu, kata Timotius, UMK Karanganyar mesih terbilang paling tinggi di Solo Raya. Sebagai perbandingan, besaran UMK 2025 Kota Solo yang diusulkan ke gubernur Rp 2.416.500, meski prosentase kenaikkannya sama, 6,5%.
*Saya selaku Pj Bupati Karanganyar sudah mengusulkan besaran UMK 2025 ke gubernur dengan kenaikan 6,5 persen. Dengan kenaikkan segitu, UMK Karanganyar masih paling tinggi,” kata Pj Bupati.
“Saya minta maaf kepada bapak dan ibu sekalian karena kenaikannya segitu, 6,5 persen. Buruh itu bagian dari aset perusahaan, bagaimana pun tetap harus dihargai,” kata Timotius Suryadi.
Hal itu dia katakan ketika memberi sambutan dalam acara temu bisnis yang diselenggarakan Kadin Karanganyar di The Mongkrang Vila & Resto Tawangmangu, Selasa (17/12/2025).
Selain meminta maaf, dalam kesempatam itu Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi juga berterima kasih pada para pengusaha di Karanganyar yang tergabung dalam Kadin.
Sebab, kata Timotius Suryadi, mereka telah membantu Pemkab Karanganyar dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja bagi warga Karanganyar.
Berdasar survai BPS, kata Pj Bupati, dalam tiga tahun belakangan ini, prosentase jumlah pengangguran di Karangamyar terus turun. Jika 2022 angka pengangguran tercatat 5,5%, di 2023 sebanyak 4,7%, dan 2024 tercatat 3,5 persen.
“Ini semua berkat peran bapak bapak dan ibu-ibu di sini, dalam menciptakan lapangan kerja,” kata Timotius Suryadi.
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati juga menginformasikan bahwa Pemkab Karanganyar memberi dana hibah kepada Kadin Karanganyar senilai Rp 50 juta di APBD 2025. Pihaknya berharap, dana hibah itu digunakan sebagaimana mestinya serta dapat dipertanggungjawabkan.(*)
Editor | : | Vladimir Langgeng |
---|---|---|
Sumber | : |