Naik KA BIAS Madiun, Jika Kelebihan Relasi Bakal Kena Denda Dua Kali Lipat

30 Desember 2024, 04:56 WIB

JOGJA,LOKAWARTA.COM-PT KAI Daop 6 Yogyakarta mengingatkan kepada pelanggan KA BIAS Madiun untuk tidak lupa melakukan boarding out setelah turun dari kereta.

Setelah turun dari kereta api, kata Manajer Humas Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro, penumpang KA BIAS Madiun menyerahkan boarding pass kepada petugas di meja boarding out stasiun kedatangan.

“Kami mengimbau agar penumpang tidak turun melebihi relasi karena akan mendapatkan sanksi,” kata Krisbiyantoro dalam siaran pers.

KAI Daop 6 menerapkan sanksi bagi penumpang yang melebih relasi KA BIAS Madiun yaitu denda 2 kali lipat dari tarif parsial. Denda ini harus dibayarkan secara tunai di atas kereta api atau di loket stasiun dalam waktu 1×24 jam setelah kedatangan kereta api.

IMG 20241230 045202

“Jika penumpang tidak membayar denda dalam waktu yang ditentukan, maka dia tidak diperkenankan naik kereta api selama 90 hari. Dan jika penumpang melakukan pelanggaran lebih dari tiga kali, larangan naik kereta dapat diperpanjang hingga 180 hari,” jelasnya.

Lebih lanjut Krisbiyantoro mengatakan, KA BIAS Madiun saat ini menjadi transportasi favorit masyarakat pada relasi Stasiun Bandara Adi Soemarmo-Solobalapan-Madiun PP.

Hal tersebut terlihat dari jumlah penumpang yang mencapai 20.397 penumpang atau rata-rata 1.074 penumpang per hari sejak dioperasikan 5 perjalanan pp pada 10 hingga 28 Desember 2024.

IMG 20241230 045249

“Jumlah volume penumpang pada Sabtu (28/12/2024) ada 1.581 orang, naik 33% dari hari sebelumnya, 1.189 penumpang. Kemudian juga naik 243% dari hari pertama dioperasikan 5 perjalanan Selasa (10/12/2024) ada 461 orang,” katanya.

KA BIAS Madiun saat ini beroperas 5 perjalanan PP. Pengoperasian KA diharapkan dapat semakin mengoneksikan wilayah Surakarta-Madiun. Itu menunjukkan keberhasilan KA BIAS Madiun dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan transportasi yang nyaman dan efisien.

“Kami optimis KA BIAS Madiun tidak hanya akan mendukung mobilitas masyarakat tetapi juga membawa dampak positif pada sektor ekonomi dan pariwisata lokal. Selain itu, layanan ini membantu mengurangi kemacetan di jalan raya dan meningkatkan daya tarik transportasi berbasis rel yang lebih ramah lingkungan,” pungkasnya.(*)

Editor:Vladimir Langgeng
Sumber:

Artikel Terkait