Nyaleg DPR RI, Jabatan Bupati Juliyatmono Berakhir di Bulan Mei 2023

30 April 2023, 17:39 WIB

KARANGANYAR,LOKAWARTA.COM-Masa jabatan Juliyatmono dan Rober Christanto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar secara resmi berakhir 14 Desember 2023, karena keduanya dilantik 15 Desember 2019 untuk jabatan 5 tahun.

Namun khusus Juliyatmono jabatan Bupati Karanganyar itu harus sudah berakhir di Bulan Mei 2023, bersamaan dengan pendaftaran calon anggota legislatif (caleg), baik DPRD kabupaten/kota, DPRD Provinsi, maupun DPR RI.

Pasalnya, untuk menjadi caleg, kepala daerah (bupati, wali kota, dan gubernur), PNS/ASN, pejabat BUMN/BUMD, serta Kades dan Kadus harus menyertakan surat pengunduran diri dari jabatan/pekerjaanya, sebagai syarat admimistrasi.

Juliyatmono sudah menyatakan akan maju sebagai caleg DPR RI pada Pemilu 2024. Sementara itu wakilnya, Rober Christanto menyatakan tidak akan nyaleg dan terus menjalankan tugas. Nah, lantaran Juliyatmono nyaleg, maka harus mundur dari jabatannya.

“Berdasarkan PKPU Nomor 10 Tahun 2023, bagi bupati, wali kota, dan gubernur, PNS/ASN, pejabat BUMN/BUMD, serta Kades dan Kadus yang mau nyaleg harus menyertakan atau melampirkan surat pengunduran diri,” kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Karanganyar Muhammad Maksum.

“Untuk pendaftaran di Bulan Mei ini, masih diperbolehkan menyertakan surat permohonan pengunduran diri. Namun sehari sebelum penetapan DCS pada 5 Oktober 2023, surat persetujuan pengunduran harus sudah disusulkan, kalau tidak bisa maka proses pencalegan akan dihentikan,” kata Maksum.

Terpisah, Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo mengatakan, permintaan pengunduran bagi bupati atau wakil bupati yang mau menyalonkan sebagai anggota legislatif tidak melalui persetujuan DPRD dalam rapat paripurna, tapi langsung ke Menteri Dalam Negeri.

“DPRD hanya menerima tembusan saja,” kata Bagus Selo yang hingga kini belum menerima pemberitahuan.

Sebelumnya, ketika memberi kata sambutan dalam acara halal bi halal keluarga besar Muhammadiyah Karanganyar, 26 April 2023, Bupati Karanganyar Juliyatmono menginformasikan bahwa dirinya akan maju sebagai calon anggota DPR RI di Pileg 2024.

“Apa pun posisi kita, apa pun tugas kita, sebagai warga Karanganyar yang baik harus memberi kontribusi nyata pada Karanganyar,” kata Juliyatmono yang minta doa restu pada warga Karanganyar.(*)

Editor:Vladimir Langgeng
Sumber:

Artikel Terkait