LOKAWARTA.COM,KARANGANYAR-Tempat pembuangan akhir (TPA) sampah seluas 4 hektar di Desa Sukosari Kecamatan Jumantono Karanganyar dinilai telah melebihi kapasitas.
Lantaran overload, pemkab setempat akan menutup TPA tersebut. Namun demikian, Bupati Karanganyar telah menyiapkan lahan sebagai pengganti yang lokasinya tak jauh dari TPA lama, yakni di Desa Sukasari.
“Lahannya sudah ada, masih dalam proses penilaian dari tim apraisal dan tinggal dibayar,” kata Bupati Karanganyar Juliyatmono kepada sejumlah wartawan, usai rapat paripurna DPRD, Selasa (24/5/2022).
Lebih lanjut Juliyatmono mengatakan, lahan baru itu nantinya justru akan digunakan untuk menimbun sampah yang berasal dari TPA sampah Sukasari. Sebab, sampah yang ada tidak dapat dihancurkan dalam waktu singkat.
“Makanya sampah dari TPA Sukosari kita timbun, sedang sisa sampah yang ada akan kita kelola,” kata Bupati Juliyatmono.
Dikatakan, pengelolaan sampah tersebut nantinya menggunakan mesin bantuan dari China. Dan pengadaan mesin itu berkat kerja sama Pemkab Karanganyar dengan salah satu perguruan tinggi di Jakarta.
Selain mengelola/mengolah sampah di TPA, Pemkab Karanganyar juga mendorong pemerintah desa untuk ikut mengelola sampah. Sehingga persoalan sampah tak perlu sampai ke kabupaten, tapi cukup di desa.
Meski demikian, menurut bupati, anggaran menjadi kendala bagi desa untuk mengelola/mengolah sampah. Sehingga, belum banyak desa yang mengelola sampah secara mandiri.(*)
Editor | : | Vladimir Langgeng |
---|---|---|
Sumber | : |