LOKAWARTA.COM,KLATEN-Payung Juwiring dan putaran miring gerabah Melikan dari Klaten ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Nasional.
Sebelumnya, sebaran apem Yaa Qawiyyu dan kain Lurik Klaten juga telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Nasional.
Penetapan Payung Juwiring dan putaran miring gerabah Melikan jadi WBTB Nasional oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Jum’at (30/9/2022) secara daring menetapkan
Dari instagram Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Klaten, penetapan WBTB Indonesia 2022 yang menetapkan dua karya budaya itu diikuti Kepala Disbudporapar Klaten, Kepala bidang Kebudayaan, Subkoor Seni Budaya dan narasumber atau maestro usulan WBTB.
Sebelum ditetapkan, kedua karya khas Klaten itu telah melalui beberapa proses seleksi administrasi oleh Sekretariat Warisan Budaya Takbenda, rapat penilaian usulan WBTB pertama dan kedua. Selanjutnya, pemaparan usulan oleh Dinas yang membidangi kebudayaan tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Kepala Disbudporapar Kabupaten Klaten, Sri Nugroho menyampaikan terima kasih kepada narasumber atau maestro dan Pemerintah Desa yang telah bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam penggalian potensi yang ada di Kecamatan Juwiring dan Kecamatan Wedi.
Pihaknya juga berharap, hasil sidang penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2022 Kabupaten Klaten mendapatkan hasil yang terbaik dan dapat mengenalkan Payung Juwiring dan Putaran Miring Gerabah Melikan di kancah Nasional.
“Di samping itu dapat mendongkrak potensi wisata untuk meningkatkan perekonomian warga Klaten pada umumnya dan warga Desa tanjung dan Desa Melikan,” kata Sri Nugroho.
Sementara itu, di yahun 2022 ini penyelenggaraan sidang penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia terdapat 718 usulan dari 34 Provinsi di Indonesia. Lalu, dari Tim ahli WBTB terpilih menjadi 203 usulan warisan budaya dari 32 Provinsi termasuk dua usulan dari Klaten yakni payung Juwiring dan putaran miring Gerabah Melikan.
Selain itu, sejumlah 16 karya budaya yang diusulkan Provinsi Jawa Tengah lolos yang tersebar di 11 Kabupaten atau Kota, termasuk Klaten, dan diberikan rekomendasi untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2022.(*)
Editor | : | Vladimir Langgeng |
---|---|---|
Sumber | : |