Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Dibuka Bertahap

1 Januari 2025, 15:01 WIB

SOLO,LOKAWARTA.COM-Penjualan tiket kereta api antarkota untuk perjalanan di bulan Februari 2025 sudah dapat dilakukan secara bertahap, seiring selesainya finalisasi Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025,

Menurut Manajer Humas Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro perubahan Gapeka 2025 merupakan bagian dari upaya KAI dan DJKA Kemenhub untuk meningkatkan layanan transportasi kereta api di Indonesia. Beberapa peningkatan yang dilakukan meliputi peningkatan keselamatan, keandalan prasarana dan sarana, kecepatan perjalanan, serta kapasitas angkut.

“Dalam aspek keselamatan, jadwal perjalanan kereta api semakin optimal dengan jadwal perjalanan yang jauh lebih terencana sesuai update sarana dan prasarana terkini. Keandalan prasarana dan sarana juga ditingkatkan melalui modernisasi infrastruktur rel dan penambahan armada kereta api yang lebih andal,” kata Krisbiyantoro.

IMG 20241230 045249

Terpisah , Vice President Public Relations KAI Anne Purba mengatakan, Gapeka 2025 berhasil mengurangi waktu perjalanan kereta api antarkota di Jawa hingga total 2.551 menit per hari. Kapasitas angkut juga ditingkatkan dengan penambahan 20 perjalanan kereta api antarkota Jawa dan perpanjangan relasi untuk menjangkau lebih banyak daerah.

“Seiring selesainya Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025, penjualan tiket kereta api antarkota di bulan Februari 2025 sudah dapat dilakukan mulai hari ini secara bertahap. Penjualan tiket dilakukan secara bertahap, sehingga apabila terdapat perjalanan kereta api yang belum tersedia di platform penjualan seperti Access by KAI dan web kai.id, pelanggan dapat melakukan pengecekan secara berkala,” ungkap Anne Purba.

Saat ini, penjualan tiket kereta api antarkota dapat dilakukan H-30 sebelum keberangkatan, dan bertahap akan disesuaikan kembali menjadi H-45 sebelum keberangkatan. Pelanggan yang memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon 121 atau media sosial resmi @KAI121.(*)

Editor:Vladimir Langgeng
Sumber:

Artikel Terkait