Terpisah, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo menyatakan harapan bahwa perluasan penerima insentif ini dapat mendorong wajib pajak untuk segera bangkit kembali. Terutama untuk wajib pajak yang ada di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Tengah II.
“Insentif ini dirasa masih diperlukan oleh wajib pajak sebagai dukungan agar segera bangkit kembali dari imbas Covid-19” ungkap Slamet.
Editor | : | Vladimir Langgeng |
---|---|---|
Sumber | : |